SOLOPOS.COM - Petugas sedang melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta belum lama ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap akan menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) rata-rata sebesar 15% sepanjang tahun ini, meskipun sempat mengakibatkan penurunan konsumsi listrik pada Januari 2013. (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Tarif listrik mengalami perubahan per 1 Desember.

Solopos.com, JAKARTA — Tarif listrik mengalami perubahan mulai 1 Desember 2015. Pelanggan dua golongan listrik PT PLN (Persero) yakni 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA diberlakukan mekanismetariff adjustment. Tarif tersebut bisa naik turun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mulai Desember golongan daya 1.300 dan 2.000 VA diberlakukan mekanisme tariff adjustment,” kata Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat, PLN, Bambang Dwiyanto, dalam keterangannya, Senin (30/11/2015) sebagaimana dikutip Detik.

Bambang mengatakan, sebenarnya, tarif listrik bagi kedua golongan rumah tangga tersebut harus sudah mengikuti mekanisme tariff adjustment sejak awal tahun, tapi kebijakan tersebut ditunda.

“Pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA. Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut,” ungkap Bambang.

Dengan penyesuaian per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment. Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah:

Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
Layanan khusus TR/TM/TT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya