SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang telah lama ada di Kota Madiun. Untuk menggunakan jasa esek-esek, pria hidung belang harus merogoh uang mencapai Rp1 juta untuk setiap wanita yang dikencaninya.

Harga tersebut dibanderol oleh sang muncikari. Nantinya uang tersebut dibagi dua antara muncikari dan si wanita penjual jasa prostitusi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan aparat Satreskrim Polres Madiun Kota telah menggerebek pasangan mesum yang sedang bemesraan di kamar Hotel Kartika Abadi Jl. Pahlawan Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.

Sebelumnya, tambah dia, pasangan itu telah melakukan transaksi melalui media sosial Facebook.

Dari penggerebekan itu, polisi membawa dua pekerja seks komersial (PSK) yaitu berinisial ER, 25, warga Dagangan, Kabupaten Madiun, dan AN, 17, warga Jl. Cokroaminoto, Kota Madiun.

Selain itu, pihaknya juga menahan dua pria yang merupakan muncikari yaitu berinisial CC, 23, warga Kota Madiun dan AR, 25, warga Kota Madiun.

“Ada tiga perempuan yang ditangkap. Satu di antaranya belum masuk ke ruang hotel. Jadi masih dijadikan saksi. Sedangkan dua perempuan ER dan AN ditetapkan sebagai saksi korban. Sedangkan dua muncikari yaitu CC dan AR ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ida kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Senin (14/1/2019).

Berdasarkan keterangan dari tersangka dan saksi, kata dia, prostitusi online ini memanfaatkan media sosial Facebook. Muncikari tersebut memiliki akun Facebook tertentu yang digunakan untuk menjajakan para perempuan atau pekerja seks.

Bermodalkan foto-foto seksi yang diunggah di akun Facebook, muncikari menawarkan “anak asuhnya” kepada konsumen. Muncikari ini yang terlibat aktif untuk mencarikan lelaki hidung belang bagi para PSK.

Ida Royani menyebut tarif yang dikenakan muncikari yaitu Rp1 juta/satu perempuan/jam. Dan nantinya hasil itu akan dibagi antara muncikari dan PSK. Untuk setiap PSK mendapatkan jatah yang berbeda-beda ada yang mendapatkan Rp500.000 dan ada yang mendapatkan Rp400.000.

“Untuk yang AN berusia 17 tahun dikasih bagian Rp400.000. Sehingga, dari dua transaksi itu muncikari mendapatkan keuntungan Rp1,1 juta. Itu dibagi menjadi dua untuk dua muncikari,” jelas dia.

Setelah pria hidung belangtertarik dan berminat, kemudian muncikari melanjutkan komunikasi melalui Whatsapp (WA). Selanjutnya mereka akan melanjutkan ke hotel.

Untuk diketahui, muncikari AR ditangkap di hotel Kartika Abadi, sedangkan muncikari berinisial CC ditangkap di warung kopi di Demangan Kota Madiun.

“Saat ini dua muncikari dan dua PSK masih ditahan di mapolres untuk dimintai keterangan. Kami masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini,” terang Ida Royani.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya