JOGJA—Kebijakan tarif batas bawah untuk hotel berbintang tersebut menuai pro dan kontra. General Manager The Sahid Rich Jogja Herryadi Baiin berpendapat, kebijakan tersebut memang harus diberlakukan sebab dengan pembatasan batas bawah persaingan akan menjadi lebih sehat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Meski pasar khususnya pemerintahan juga sudah menentukan hotel berdasarkan tingkat atau golongannya, namun menurut saya aturan batas bawah ini memang perlu diberlakukan,” katanya, Jumat (12/4).
Menurut dia, dengan adanya tarif dasar maka akan mempersempit persaingan dan terlihat lebih fair atau persaingan yang terjadi sesuai dengan kelasnya. Pihaknya pun menyetujui agar kebijakan tersebut diberlakukan pada saat low season, sebab di musim tersebut biasanya banyak hotel yang menurunkan tarifnya sehingga berpengaruh pada kelas yang di bawahnya.
General Manager Grand Aston Yogyakarta Hotel Willy Suderes mengatakan, ketentuan batas bawah tarif sudah menjadi wacana lama di industri perhotelan Jogja ini.
Ketentuan ini, kata dia, bahkan tidak pernah terlaksana. Di tengah kondisi maraknya hotel ini di kota ini tentu saja tidak akan membuat pihak pengelola industri ini diam.
“Hotel akan tetap survive untuk dapat menjual kamar-kamarnya. Bagaimana caranya hotel pasti akan mencari langkah promosi yang lebih baik agar dapat menarik tamu lebih banyak lagi. Selain itu, tergantung sekali pada iklim bisnis yang ada,” paparnya.
General Manager Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta L. Sudarsana mengaku kurang setuju dengan adanya pembatasan tarif untuk perhotelan di DIY. Menurut dia, tarif itu sebenarnya menjadi kebijakan masing-masing manajemen hotel.
“Saya kurang sependapat dengan pembatasan tesebut, dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat seperti saat ini sebenarnya yang harus kita lakukan yakni lebih inovatif, kreatif dan memiliki diferensiasi, bukan justru dibatasi,” ujarnya.