SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dirjen Bea Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi menyatakan kenaikan tarif cukai rokok akan naik lebih dari 5% per Januari 2010. Menurutnya kenaikan tarif cukai tersebut disesuaikan dengan kelas rokok.

Saat ini, ujar Anwar, dari 10 kelas rokok, paling banyak menggunakan kelas pita cukai cigarrate mesin. Namun nanti, ujar Anwar, kelas ini akan disederhanakan. “Tergantung dari kelas dengan segmen tapi kecenderungan ke depan ingin disederhanakan, kelasnya tidak terlalu banyak,” ujar Anwar.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Anwar mengungkapkan masalah kenaikan cukai ini masih ada dibahas oleh pihak Ditjen Bea Cukai dan Bidang Kebijakan Fiskal. Anwar mengharapkan pada 1 Januari 2010, kenaikkannya sudah bisa diterapkan.

“Masih dikaji BKF (Badan Kebijakan Fiskal). Kemungkinan bisa lebih dari 5% tapi masih dalam diskusi. 1 Januari 2010 rencana kenaikannya. Kami harapkan Peraturan Menteri Keuangan keluar pertengahan November dan kemudian kita cetak pita cukai baru dan kita sosialisasikan,” harap Anwar.

Dengan kenaikan cukai tersebut, tambah Anwar, target penerimaan negara melalui cukai dinaikkan menjadi Rp 54 triliun. “Kita kan ditargetkan jadi sekitar Rp 54 triliun untuk penerimaan cukai,” ujar Anwar.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya