SOLOPOS.COM - Ilustrasi Grab Car (JIBI/Solopos/Antara)

Transportasi online, penetapan tarifnya di Jawa Tengah (Jateng) diputuskan Juni nanti.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) segera menetapkan tarif untuk angkutan dengan cara sewa khusus atau online per 1 Juli 2017 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Akhmad Syaifillah saat dijumpai Semarangpos.com seusai menggelar rapat koordinasi dengan Dishub se-Jateng di Kantor Dishub Jateng, Jl. Siliwangi, Semarang, Rabu (5/4/2017).

“Sesuai dengan Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 32 Tahun 2016 dan PM No. 26 Tahun 2017 kami dari Pemprov Jateng diminta untuk menetapkan tarif untuk angkutan dengan cara sewa khusus atau online. Saat ini penetapan tarif itu sedang kami susun. Mungkin sekitar Juli nanti baru bisa kita tetapkan,” ujar Akhmad.

Akhmad menyebutkan saat ini pihaknya sudah memiliki formulasi untuk menetapkan tarif angkutan daring itu. Formulasinya disesuaikan dengan biaya operasional angkutan daring dan kebutuhan masyarakat.

“Bisa saja nanti tarif angkutan online lebih mahal dari sekarang. Tapi, bisa juga lebih murah. Yang pasti akan kami sesuaikan dengan tarif angkutan konvensional. Dan penetapan tarif itu harus dipatuhi oleh seluruh pelaku jasa angkutan online karena sudah ditetapkan dalam PM No. 26 Tahun 2017,” beber Akhmad.

Selain membahas penetapan tarif, dalam rapat koordinasi itu Akhmad menyebutkan juga dibicarakan masalah kuota untuk angkutan online. Ia menilai penetapan kuota itu tidaklah mudah karena menyangkut kebutuhan hidup orang banyak, terutama pelaku jasa angkutan online.

“Kuota sedang kami bahas. Memang tidak mudah menetapkan kuota itu, karena di online hampir semua orang yang memiliki kendaraan, terutama roda empat bisa menjadi pelaku jasa. Oleh karena itu, kami harus kaji secara benar dan melakukan pendataan secara tepat,” imbuh Akhmad.

Akhmad menyebutkan di Jateng ada beberapa kabupaten/kota yang pertumbuhan transportasi online berkembang sangat cepat. Beberapa daerah itu, yakni Semarang, Solo, Kota Pekalongan, Purwokerto, Tegal, dan Kudus.

Untuk kuota masing-masing daerah itu akan ditetapkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan transportasi masyarakatnya. Dari survei yang dilakukan timnya saat ini, Kota Semarang tercatat memiliki angkutan online paling banyak, yakni dengan 1.000 armada.

“Untuk saat ini, angkutan online baru kami minta untuk mengurus perizinan. Nantinya, mereka akan mendapat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus dari kepolisian. Selain juga akan dilengkapi peralatan khusus yang diletakan di dasbor agar kami mudah melakukan pengawasan, angkutan online mana yang sudah terdaftar dan mana yang belum,” pungkas Akhmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya