SOLOPOS.COM - Pedagang berbagai keperluan rumah tangga di Pasar Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Sri Sulastri, menunjukkan BKPR miliknya, Senin (1/11/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri menaikkan target pendapatan dari sektor retribusi pasar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 perubahan.

Pada APBD 2021 penetapan target pendapatan retribusi pasar senilai Rp4,488 miliar. Pada APBD 2021 perubahan target dinaikkan Rp762 juta menjadi Rp5,25 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas KUKM Perindag Wonogiri, Sulistyo Adi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, kawasan kota Wonogiri, Senin (1/11/2021), menyampaikan penaikan pendapatan ini sudah dikalkulasi secara cermat. Dia optimistis target tercapai. Bahkan, tidak menutup kemungkinan realisasi pendapatan bisa melampaui target.

Baca Juga: Sarjana hingga Magister Perebutkan Lowongan Perangkat Desa di Wonogiri

“Pendapatan retribusi pasar bulanan yang kami terima cukup tinggi. Sampai September 2021 saja pendapatan retribusi sudah Rp4,352 miliar atau nyaris mencapai target pada APBD 2021 penetapan. Kalau dikalkulasi capaian target hingga September 2021 itu 97 persen,” kata lelaki yang akrab disapa Sulis itu.

Dia meyakini penambahan pendapatan pada Oktober-Desember 2021 akan signifikan. Saat dikalkulasi berdasar rata-rata pendapatan bulanan, pendapatan retribusi pasar hingga Desember 2021 mencapai minimal Rp5,25 miliar.

Bahkan, Sulistyo juga optimistis capaian pendapatan justru melampaui target. Menurut dia, kegiatan ekonomi di pasar-pasar saat ini sudah mulai normal. Ini terjadi seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) di Kabupaten Wonogiri dari level 4, lalu level 3, dan kini level 2.

Baca Juga: Bupati Boyolali Terima Gelar dari Keraton Solo

“Target 2021 ini lebih tinggi dari target 2020. Target tahun lalu Rp4,18 miliar, sedangkan realisasi pendapatannya Rp5,232 miliar atau tercapai 125,18 persen. Capaian sampai akhir 2020 saja sudah mencapai segitu. Harapan kami capaian sampai akhir 2021 ini bisa lebih tinggi,” imbuh Sulistyo.

Menurut dia, tingginya perolehan pendapatan retribusi pasar tak terlepas dari penggunaan Buku Ketetapan dan Pembayaran Retribusi (BKPR) sejak 2019. Penggunaan BKPR dilakukan secara bertahap berdasar jadwal sesuai kemampuan cetak.

Pada 2021 BKPR sudah digunakan di seluruh pasar di Kabupaten Wonogiri sebanyak 26 pasar. Pencetakan BKPR berdasar jumlah kios dan los yang dihuni pedagang.

Baca Juga: Simpang PB VI Selo Boyolali Habiskan Anggaran Rp7,4 Miliar

Jumlah kios di seluruh pasar di Kabupaten Wonogiri sebanyak 2.306 unit. Sementara, jumlah los tercatat 10.279 unit. Total kios dan los sebanyak 12.585 uni.

 

Tertib

Penerapan BKPR diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 25/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyetoran Retribusi Daerah. BKPR sebagai pengontrol untuk memastikan pedagang pasar menyetorkan retribusi sesuai tarif.

BKPR juga membuat pedagang tertib membayar retribusi. BKPR memuat data nama pedagang, alamat, lokasi dan luasan kios/los yang ditempati, dan tarif retribusi. Setiap menyetor retribusi BKPR diberi stempel. Pedagang harus membayar retribusi sesuai tarif yang tertera di BKPR. Dengan begitu pendapatan yang diperoleh bisa maksimal.

Baca Juga: Simpang PB VI Selo, Ikon Baru Jalur Wisata Solo-Selo-Borobudur

“Setelah pakai BKPR ada banyak pedagang yang justru ingin membayar retribusi langsung untuk sabu bulan. Petugas bisa langsung mencatatnya,” ulas Sulistyo.

Sebelum memakai BKPR tak sedikit pedagang menyetorkan dana tak sesuai tarif retribusi. Contohnya, penghuni kios harusnya membayar retribusi Rp3.500/hari (retribusi kios dan sampah), tetapi pedagang bersangkutan menyetor kurang dari tarif tersebut.

Celah itu ada lantaran mekanisme penarikannya hanya melalui karcis. Selain itu, saat petugas penarik datang pedagang tak mau membayar retribusi dengan alasan-alasan tertentu, seperti belum banyak mendapatkan pemasukan dan lainnya. Dampaknya, pendapatan retribusi pasar kurang maksimal.

Baca Juga: Patung Pakubuwono VI Setinggi 3,5 Meter di Selo Boyolali Diresmikan

Terpisah, pedagang berbagai keperluan rumah tangga di Pasar Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Sri Sulasri, mendukung penggunaan BKPR. Selama ini dia membayar retribusi senilai Rp25.000/hari.

Itu karena dia menempati banyak los. Selama ini penyetoran selalu lancar. Dia berharap penggunaan BKPR semakin memperlancar penarikan retribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya