SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sejumlah fraksi di DPRD Boyolali ramai-ramai menyoroti kebijakan Bupati Seno Samodro terkait penurunan target pendapatan daerah (PAD) dalam rancangan APBD 2011 pada sidang paripurna, Sabtu (4/12). Sebagian anggota Dewan menilai turunnya target PAD yang dipatok dalam RAPBD 2011 menjadi indikasi Bupati pesimistis menjalani tahun pertama pemerintahannya.

Sebelumnya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) antara legislatif dan eksekutif target PAD ditentukan Rp 84, 47 miliar. Namun begitu menjadi RAPBD nilainya menurun menjadi Rp 73,7 miliar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tahun pertama pemerintahan Bupati justru menurunkan PAD, ini bisa menjadi indikasi kinerja keuangan menurun. Kinerja keuangan menjadi salah satu indikator kinerja pemerintahan Bupati yang baru juga menurun,” ungkap Anggota Dewan dari PPP, Amin Wahyudi kepada <I>Espos<I>.

Anggota Fraksi PAN ini menganggap adanya perubahan UU 28/2009 yang berdampak pada terhapusnya sejumlah komponen retribusi daerah tidak bisa serta merta dijadikan alasan menurunnya target PAD yang tahun ini menyentuh angka lebih dari Rp 80 miliar. Ia melihat potensi PAD yang belum tergarap optimal masih banyak, seperti di sektor perparkiran yang potensinya mencapai Rp 400 juta namun baru teralisasi sekitar Rp 100-an juta.

“Kami menganggap UU baru ini justru menjadi peluang karena ada penyerahan penanganan sejumlah retribusi yang sebelumnya dikelola pusat atau provinsi, seperti PBB, pajak air tanah dan beberapa lainnya,” sambung dia.

Fraksi PKS pun memiliki pandangan serupa. Melalui juru bicaranya, M Basuni, FPKS melihat adanya tanda-tanda penurunan kinerja Bupati. Selain menyoroti penurunan target PAD, FPKS juga menemukan adanya beberapa subtansi RAPBD yang tidak realistis.

“Penurunan PAD yang signifikan di beberapa satuan kerja seperti Dinkes dari Rp 8 miliar menjadi Rp 4,2 miliar saja. RSU Banyudono dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 1,6 miliar,” ungkap Basuni.

Di sisi lain, banyak pula anggaran pada sektor belanja yang juga dianggap sangat tidak realistis seperti program pelayanan perkantoran dalam kegiatan penyediaan jasa surat menyurat. Di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga nilainya mencapai Rp 3,56 miliar, Setda Rp 1,3 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Kebersihan (DPUPK) Rp 24,4 miliar dan Setwan Rp 2,4 miliar.

Fraksi PDIP yang selama ini pro Bupati pun menanyakan rasionalitas penurunan target PAD. “Kami meminta sebisa mungkin rencana target PAD ke depan tidak boleh turun. Kita harus optimistis!” ungkap Eka Wardaya, juru bicara dari Fraksi PDIP.

Menanggapi itu semua, Bupati beralasan perubahan target PAD dari yang tercantum dalam KUA/PPAS dengan RAPBD lantaran munculnya Perda baru tentang retribusi daerah. Perda ini menghapus sembilan komponen retribusi daerah dan dianggap berdampak pada penurunan PAD. “Kalau saya tetap menuliskan target PAD seperti pada KUA/PPAS itu artinya saya berbohong. Penurunan ini bukan berarti PAD kita tidak bertambah. Lagi pula ini kan baru rencana, kita belum tahu realisasi PAD-nya,” tukas Bupati.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya