SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (4/2/2019). Esai ini karya Jamal Wiwoho, Ketua Dewan Pengawas Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah wiwoho@uns.ac.id.

Solopos.com, SOLO — UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia diselenggarakan oleh pemerintah (perguruan tinggi negeri atau PTN) dan oleh masyarakat dalam bentuk yayasan atau perkumpulan dan bentuk lain (perguruan tinggi swasta atau PTS ).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Secara kuantitatif jumlah PTS pada akhir Desember 2018 sebanyak 4.516 unit yang dikoordinasikan oleh 14 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) yang dulu bernama Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

Jumlah PTN sampai akhir tahun lalu 122 unit yang terdiri atas 79 PTN satuan kerja, 32 PTN badan layanan umum, dan 11 PTN berbadan hukum. Peningkatan PTN dari satu jenis ke jenis  yang lebih tinggi dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja, memberikan otonomi yang lebih besar, akuntabilitas yang lebih baik, transparansi yang lebih bagus, finansial lebih kuat, dan lebih dewasa dalam pengelolaan.

Kebijakan pemerintah  terus mendorong agar seluruh PTN move on dari PTN satuan kerja ke badna layanan umum serta PTN badan layanan umum ke PTN berbadan hukum. Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai peguruan tinggi kebanggaan warga Solo sejak 27 Februari 2009 telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan badan layanan umum.

Dengan status tersebut UNS mendapatkan keuntungan-keuntungan dalam bentuk fleksibilitas pengelolaan keuangan, misalnya dimungkinkannya saldo awal yang merupakan sisa/kelebihan penerimaan negara bukan pajak dan  dapat digunakan untuk menunjang kegiatan.

UNS juga bisa mengangkat tenaga profesional non-pegawai negeri sipil, ada pemanfaatan aset UNS, memberikan remunerasi (dimulai pada 2012), dan dimungkinkan mendirikan unit usaha sebagai badan pengembangan usaha. Dalam 10 tahun terakhir UNS cukup berhasil di tingkat nasional maupun internasional selama menjadi badan layanan umum.

Pemerintah dalam dua tahun terakhir merencanakan tiga PTN badan layanan umum, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Andalas,  dan Universitas Sebelas Maret menjadi PTN berbadan hukum (PTNBH). Dari tiga PTN tersebut tampaknya hanya UNS yang siap mendapat label PTNBH yang ke-12 di Indonesia.

Bergengsi

PTNBH sebagai PTN paling bergengsi di Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan untuk memperoleh izin operasional. PTN itu harus berakreditasi institusi unggul (A); 80% program studi unggul; punya publikasi internasional dan hak atas kekayaan intelektual; punya pendidikan vokasi; jumlah doktor 50%.

PTN itu harus mendapt opini keuangan wajar tanpa pengecualian dua  tahun berturut-turut; kuat dalam transparansi, efisiensi, keefektifan, serta ketaatan; prestasi mahasiswa peringkat baik nasional dan internasional; proporsi mahasiswa penerima beasiswa  biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi 20%, dan persentase lulus tepat waktu 88%.

Syarat lainnya adalah penerimaan non-uang kuliah tunggal Rp100 miliar, kepatuhan laporan keuangan, peran aktif dalam pelayanan/kegiatan pemerintah dan dunia usaha/industri/usaha kecil dan menengah, kerja sama yang fokus dan terencana, serta relevansi rencana strategis dengan standar nasional pendidikan tinggi.

Sejumlah persyaratan yang terdiri atas bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, keuangan, dan kemahasiswaan yang amat banyak dan pelik tersebut telah dilengkapi oleh UNS. Dengan persetujuan asesor kelayakan PTNBH untuk UNS dan rekomendasi dari tujuh pejabat eselon 1 di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, pada 30 November 2018 dengan surat Nomor 268/III/XI/2018, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dan statuta Perguruan Tinggi Badan Hukum untuk meminta izin kepada Presiden untuk Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Universitas Sebelas Maret sebagai PTNBH dan statuta UNS.

Kalangan civitas academica tentu sangat berharap segera diterbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan UNS sebagai PTNBH tersebut. UNS harus menyempurnakan kekurangan dengan banyak syarat yang harus dipenuhi sebagai parameter PTN yang ”dewasa” dan diproyeksikan dapat masuk 500 perguruan tinggi terbaik di dunia.

Akreditasi program studi yang memerlukan perhatian, penyempurnaan komponen manual akreditasi,  migrasi dari program studi berakreditasi B ke A atau bahkan dari C ke A membutuhkan kerja keras. Persyaratan jumlah doktor 50% dari seluruh tenaga pendidik juga merupakan tantangan tersendiri.

Tantangan lainnya adalah merealisasikan penerimaan universitas dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak non-uang kuliah tunggal senilai Rp100 miliar dan menerbitkan 68 peraturan rektor yang mengiringi lahirnya UNS sebagai PTNBH, misalnya peraturan soal aset, keuangan, investasi, kepegawaian, kerja sama, pengembangan sumber daya manusia, dan lain-lain.

Selain beberapa tantangan internal tersebut, juga terdapat tantangan eksternal misalnya beberapa PTNBH yang terus-menerus mengejar target masuk 500 perguruan tinggi terbaik di dunia serta banyak perguruan tinggi di luar negeri yang keluar atau masuk di pemeringkatan perguruan tinggi terbaik dunia.

Kini di Indonesia  dengan 11 PTNBH (Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatra Utara, Universitas Hasanuddin, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember) baru tiga PTNBH masuk 500 top dunia.

Menuju WCU

Tiga universitas itu adalah Universitas Indonesia peringkat ke-292, Institut Teknologi Bandung peringkat ke-359, dan Universitas Gadjah Mada peringkat ke-391. Tiga PTNBH berada di daftar 800 universitas terbaik dunia. Universitas Padjajaran peringkat ke-651-700, Institut Pertanian Bogor di peringkat ke700-750, dan Universitas Airlanggar di peringkat ke-751-800. Diharapkan lima PTNBH bakal menyusul menghiasi daftar 800 sampai 1.000 perguruan tinggi terbaik di dunia.

Secercah harapan UNS segera menapak dalam daftar perguruan tinggi  terbaik dunia. Saat ini UNS berada di peringkat ke-401-450 top university of Asia university ranking. Setapak demi setapak dengan kendaraan PTNBH UNS memasuki area pertempuran perguruan tinggi internasional dalam bentuk world class university (WCU).

Indikator yang digunakan adalah konsentrasi bakat yang terdiri atas mahasiswa, staf pengajar, peneliti, dan internasionalisasi; sumber daya yang melimpah yang mencakup sumber dana publik, pendapatan abadi, biaya kuliah, data penelitian; regulasi pemerintah yang menguntungkan yang terdiri atas kerangka regulasi yang mendukung, kebebasan akademis yang otonom, grup pemimpin, visi yang strategis, dan keunggulan budaya.

PTNBH sebagai kendaraan menuju perguruan tinggi berkelas dunia menjadi tantangan bagi UNS yang tahun ini berusia 43 tahun. Terdapat 10 universitas top di Asia yang umurnya di bawah 50 tahun, yaitu Nanyang Technological University (NTU), Hong Kong University of Science and Technology (HKUST), Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST), City University of Hong Kong, Pohang University of Science and Technology (Postech), Hong Kong Polytechnic University, Universiti Putra Malaysia (UPM), Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), University of Tsukuba, dan Universiti Teknologi Malaysia (UTM).

Daftar lima univesitas teraras versi Young University tahun 2018 (umur di bawah 50 tahun) di antaranya Hong Kong University of Science and Technology (1991); Ecole Polytechnique Federale de Lausanne, Switzerland (1969); Nanyang Technological University, Singapore (1991); Paris Sciences et Lettres University, France (2010); dan Maastricht University, Netherlands (1976).



Sepintas jalan UNS untuk menuju WCU penuh dengan tantanga, namun saya yakin dengan semangat dan kerja keras cita-cita besar UNS menjadi universitas kelas dunia akan terwujud. Hal ini didasari oleh potensi sumber daya manusia, civitas academica, dosen, mahasiswa, dan kerangka regulasi UNS yang luar biasa dalam mewujudkan terwujudnya cita-cita unggul dan luhur.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya