SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun bahkan pada 2022 telah mencapai 148.212.865 unit yang didominasi sepeda motor sebanyak 125.267.349 unit.

Pertumbuhan yang sangat pesat terdapat pada jenis kendaraan sepeda motor di mana penjualan pada 2022 mencapai 5.221.470 unit. Sepeda motor telah menjadi pilihan utama dalam mendukung mobilitas masyarakat Indonesia karena harganya terjangkau, biaya operasional rendah, dan fleksibel.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kondisi ini tentunya dapat membawa dampak negatif terjadinya polusi udara dan emisi gas rumah kaca. Hal ini ditunjukkan oleh nilai indeks kualitas udara di Indonesia menempati peringkat ke-17 dunia pada 2021 dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 34,3. Indeks 34,3 berarti kualitas udara di Indonesia melampaui 5-7 kali lipat dari standar yang ditetapkan WHO.

Untuk mengatasi kondisi ini salah satu solusi yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia adalah mempercepat migrasi kendaraan bahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

Untuk memenuhi komitmen ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa target jumlah KBLBB pada 2030 sebesar 2.197.780 unit untuk mobil listrik dan 13.469.000 unit untuk sepeda motor listrik.

Sebenarnya telah bermunculan banyak produsen yang mulai menjual kendaraan listrik baik roda empat maupun roda dua. Beberapa merek mobil listrik yang telah beredar di Indonesia antara lain Hyundai, Lexus, Toyota, Nissan, Wuling dan DFSK. Sedangkan untuk merek sepeda motor listrik antara lain Gesits, Viar, Volta, Smoot, Gogoro, Selis, United, Ecgo, Niu, Polytron, Alva One dan lainnya.

Selama 2022 penjualan mobil listrik berbasis baterai baru mencapai 10.327 unit sedangkan mobil listrik hibrid mencapai 3.193 unit. Sementara itu penjualan sepeda motor listrik di tahun 2022 (sampai dengan Oktober) baru mencapai 31.837 unit. Kondisi ini tentunya menjadi tantangan bagi upaya percepatan migrasi menuju kendaraan listrik.

Kendaraan listrik sebenarnya sudah semakin populer di Indonesia. Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga dianggap lebih hemat dari sisi biaya energi dan biaya pemeliharaannya. Namun, meski memiliki banyak keuntungan, masih ada tantangan dalam migrasi dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut hasil studi yang telah dilakukan Laboratorium Sistem Logistik dan Bisnis, Teknik Industri Universitas Sebelas Maret terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala upaya migrasi menuju kendaraan listrik dan dapat dikelompokkan kedalam lima faktor yaitu psikologi, teknologi, biaya, infrastruktur, dan insentif.

Faktor Psikologi

Salah satu tantangan dalam migrasi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik adalah faktor psikologi. Pengguna kendaraan konvensional mungkin merasa kurang nyaman dengan kendaraan listrik karena belum terbiasa dengan teknologi dan pengoperasiannya.

Hasil studi ini menunjukkan bahwa sebenarnya orang Indonesia memiliki sikap dan pandangan yang positif terhadap sepeda motor listrik. Selain itu, individu dengan lingkungan sosial yang mendukung penggunaan kendaraan listrik akan lebih tertarik untuk mengadopsi sepeda motor listrik.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa individu yang memiliki kontrol yang lebih dalam membuat keputusan pembelian memiliki peluang lebih besar untuk mengadopsi sepeda motor listrik. Kemudian, individu yang memiliki rasa tanggung jawab lingkungan dan sosial yang tinggi juga cenderung berminat mengadopsi sepeda motor listrik.

Hasil riset ini tentunya dapat memberikan gambaran bahwa secara umum masyarakat Indonesia memiliki pandangan positif terhadap kendaraan listrik namun perlu diedukasi mengenai manfaat kendaraan listrik terhadap lingkungan dan sosial.

Faktor biaya meliputi biaya pembelian, biaya penggantian baterai, biaya pengisian daya, dan biaya pemeliharaan. Menurut studi ini, harga beli, biaya baterai, biaya pengisian daya dan biaya pemeliharaan sepeda motor listrik berpengaruh terhadap minat pembelian sepeda motor listrik.

Harga beli sepeda motor listrik saat ini masih berada pada rentang harga yang sama dengan sepeda motor konvensional. Namun, harga penggantian baterai dapat saja memengaruhi keputusan pembelian sepeda motor listrik karena harga baterai yang cukup tinggi.

Biaya pengisian daya sepeda motor listrik lebih rendah daripada pengisian bensin dari sepeda motor konvensional. Untuk menempuh jarak 50 km cukup diperlukan Rp2.500 bagi sepada motor listrik dan sekitar Rp10.000 bagi sepeda motor konvensional. Biaya pemeliharaan sepeda motor listrik tentunya lebih murah daripada sepeda motor konvensional karena tidak perlu mengganti oli mesin.

Studi juga membandingkan biaya total kepemilikan antara sepeda motor listrik dan sepda motor konvensional. Hasil studi menemukan bahwa sepeda motor listrik memiliki biaya total kepemilikan yang lebih rendah sekitar 15% dalam jangka panjang.

Kendaraan listrik juga masih dianggap sebagai teknologi yang relatif baru di Indonesia. Faktor teknologi dapat dilihat dari jarak tempuh maksimal, daya (horse power), waktu pengisian baterai, keselamatan, dan umur baterai.

Hasil studi juga menunjukkan bahwa orang memiliki kekhawatiran terhadap faktor-faktor teknologi, seperti jarak tempuh maksimal, daya, waktu pengisian baterai, keselamatan, dan umur baterai. Seseorang akan membandingkan kemampuan teknologi antara sepeda motor listrik dan sepeda motor konvensional.

Performa sepeda motor listrik seperti kecepatan sudah dapat memenuhi mobilitas harian mereka. Namun, masih perlu adanya peningkatan performa dari aspek waktu pengisian baterai, keselamatan, umur baterai, dan jarak tempuh maksimal dari sepeda motor listrik agar masyarakat berminat mengadopsinya.

Perlu infrastruktur yang memadai untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik seperti stasiun pengisian baterai yang mudah diakses dan tersebar luas seperti berada di area perkantoran, komersial dan sepajang jalan arteri.

Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan peraturan untuk mendorong penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik dengan memberikan diskon tarif listrik curah bagi penyedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hasil studi ini menunjukkan bahwa kebijakan insentif yang diminati oleh masyarakat adalah kebijakan insentif pembelian sepeda motor listrik dan pemberian diskon biaya pengisian daya di SPKLU. Dengan memberikan insentif-insentif tersebut, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk menggunakan kendaraan listrik.



Hal ini sejalan dengan terbitnya peraturan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan soal pemberian insentif pembelian sepeda motor listrik dan mobil listrik telah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia pada Maret 2023.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa perlua adanya sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat kendaraan listrik terhadap lingkungan dan sosial, baik dari pemerintah dan swasta.

Produsen kendaraan listrik masih perlu melakukan perbaikan untuk meningkatkan performa dari aspek waktu pengisian baterai, keselamatan, umur baterai, dan jarak tempuh maksimal dari kendaraan listrik.

Waktu pengisian baterai dan jarak tempuh maksimal dapat diatasi dengan penyediaan Stasiun Penggantian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) baik bagi sepeda motor listrik maupun mobil listrik. Sedangkan untuk faktor keselamatan terkait dengan peningkatan keamanan baterai dalam kondisi cuaca apa pun.

Rekomendasi Kebijakan

Rekomendasi kebijakan lainnya adalah mendorong penyediaan stasiun pengisian daya, pemberian insentif finansial dapat mendorong minat untuk mengadopsi kendaraan listrik.

Menyediakan infrastruktur stasiun pengisian daya yang memadai melalui skema bisnis yang menarik serta aturan tarif pengisian daya akan dapat mendorong penyediaan stasiun pengisian daya yang lebih luas sehingga dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik.

Pemerintah juga dapat menerapkan model kemitraan antara pemerintah dan swasta untuk membangun infrastruktur stasiun pengisian daya. Selain itu, pemberian insentif fiskal seperti pembebasan dari bea masuk untuk beberapa jenis komponen utama seperti motor dan baterai serta memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik dapat mendorong pihak swasta untuk memproduksi kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemerintah, produsen baik kendaraan listrik ataupun baterai, lembaga penelitian dan pengembangan, serta masyarakat harus berpartisipasi untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik agar proses migrasi menuju kendaraan listrik dapat berhasil di Indonesia.

Kerja sama aktif antara pemangku kepentingan utama tentunya diperlukan untuk mendukung adopsi dan terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh Yuniaristanto, mahasiswa Program Doktor Teknik Industri Universitas Sebelas Maret, Peneliti pada Grup Riset Rekayasa Industri dan Tekno-ekonomi, Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya