SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Anggota tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan, meminta maaf kepada ahli IT yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo. Permintaan maaf itu dilontarkan Iwan lantaran merasa merendahkan kualifikasi saksi ahli .

“Kalau ada saya memaksa Prof untuk menjawab di luar ranah keilmuan Prof, saya mohon maaf. Tanpa maksud saya merendahkan Profesor,” katanya di ruang sidang Mahkamah Konstusi, Kamis (20/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya, Iwan mempertanyakan soal keandalan sistem keamanan Situng KPU kepada Marsudi. Pasalnya, menurut saksi ahli Paslon 02, Jaswas Koto, ada kemungkinan Situng dapat diretas dan diubah datanya dari luar KPU. Bukan itu saja, Iwan juga menantang Marsudi untuk melakukan demonstrasi cara untuk memastikan bahwa Situng tak bisa diretas oleh pihak luar.

“Kemarin, saksi ahli kami bisa mendemonstrasikan betapa mudahnya mengubah data di web Situng KPU. Nah, sekarang saya men-challenge Anda untuk melakukan hal yang sama. Bisa enggak?” ujarnya.

Menanggapi Iwan, Marsudi mengungkapkan bahwa dia adalah arsitek sistem penghitungan suara KPU yang dibangun pada 2003. Sementara itu, pihak yang bertanggung jawab menjaga keamanan Situng adalah KPU dan pihak kontraktor yang sudah dipilih.

Hakim MK I Gede Palguna angkat bicara untuk menghadapi cecaran Iwan kepada saksi ahli. Menurutnya, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 sudah bertanya berlebihan.

“Pak [Iwan], jangan bias. Bapak ini [Marsudi] bukan KPU, kalau bapak ini operator ya bisa. Silakan Anda tanya ke KPU. Saya mau klir kan, ini forumnya ahli,” ucapnya.

Marsudi lantas mengatakan untuk memastikan keamanan sistem harus ada standarnya. Meski demikian, dia memastikan desain atau rancangan arsitektur Situng KPU yang dibuat sudah aman menghalau serangan. “Saya kan rakyat biasa, enggak bisa tiba-tiba audit. ini kan proses pemerintah, saya enggak bisa oprek-oprek ke sana [KPU],” jelasnya.

Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan. Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.

“Memang ya begitulah. Sidang ini disaksikan oleh Allah. Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Majelis Hakim.

Marsudi lantas memaafkan Iwan. Dia bahkan meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini. “Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui. Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja,” kata Marsudi disambut tawa para hakim dan anggota sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya