SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Pelanggan Telkomsel asal Karangasem, Laweyan, Solo, Arif Daryanto, tanpa sadar membayari tagihan kartu Halo orang lain selama kurang lebih 1,5 tahun.</p><p>Arif yang merasa dirugikan akhirnya mengajukan protes ke <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180608/490/921197/pelajar-soloraya-seru-seruan-bareng-di-acara-loop-ngabubuhits-" title="Pelajar Soloraya Seru-Seruan Bareng di Acara Loop Ngabubuhits">Telkomsel</a> guna mendapat pengembalian kelebihan uang yang dibayarkannya. Arif awalnya heran karena tagihan kartu pascabayar dari Telkomsel miliknya membengkak selama 2017-2018.</p><p>Saat Arif mengecek pembayaran di <em>costumer service</em> (CS) Grapari Telkomsel Solo, ternyata ada rekening milik orang lain yang ia bayari selama kurang lebih 1,5 tahun.</p><p>&ldquo;Saya baru menyadari selama ini ternyata ada rekening dobel yang harus saya bayar ke Telkomsel selama satu setengah tahun. Rekening satunya milik orang lain. Padahal, selama ini saya tidak pernah menggunakan nomor pascabayar kartu Halo itu,&rdquo; ujar Arif saat ditemui wartawan di kompleks Stadion Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (9/8/2018).</p><p>Arif mengaku merasa dirugikan dalam kasus ini. Dari hasil penelusuran, dari pihak Telkomsel lah yang melakukan kesalahan dalam pencatatan tagihan kartu pascabayar milik pelanggan. Satu tagihan orang lain itu diketahui milik perusahaan otomotif yang berkantor di Sleman, Yogyakarta.</p><p>&ldquo;Saya baru mengetahui ada tagihan dobel <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180808/489/932883/ini-bocoran-ponsel-yang-banyak-disukai-masyarakat-solo" title="Ini Bocoran Ponsel yang Banyak Disukai Masyarakat Solo">pascabayar</a> kartu Halo pada Juni 2018. Pembayaran tagihan selama ini melalui kartu kredit sehingga tidak terlalu memperhatikan nilai tagihan setiap bulannya,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan kelebihan pembayaran selama setahun di Telkomsel senilai Rp5,3 juta. Namun, saat meminta uang kelebihan pembayaran itu secara tunai di Telkomsel tidak diperbolehkan.</p><p>Pengambilan kelebihan pembayaran itu hanya bisa diwujudkan dalam bentuk deposit pulsa kepada pelanggan yang diberikan setiap bulan.</p><p>&ldquo;Saya kecewa tidak bisa mengambil uang kelebihan pembayaran itu secara tunai. Selama ini tidak pernah sekali pun saya terlambat membayar tagihan pascabayar kartu Halo. Seharusnya Telkomsel tidak bisa memperlakukan pelanggan seperti ini,&rdquo; kata dia.</p><p>Pimpinan Telkomsel Cabang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180808/489/932958/wow-solo-segera-punya-pembangkit-listrik-dari-sampah" title="Wow, Solo Segera Punya Pembangkit Listrik dari Sampah">Solo</a>, Ahmad Safrian, membenarkan adanya kejadian itu. Kelebihan pembayaran milik pelanggan itu bisa diproses di Grapari dengan membawa bukti persyaratan lengkap.</p><p>&ldquo;Kami sudah melakukan investigasi terkait kasus itu. Telkomsel memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa pelanggan lain,&rdquo; kata dia.</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya