SOLOPOS.COM - Masyarakat melakukan push up setelah teraring razia tidak mengenakan masker yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, Polres, Kodim, Dishub, dan BPBD Karanganyar di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (25/7/2020) malam. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR--Seratusan pengunjung Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar terjaring razia masker pada Sabtu (25/7/2020).

Sebanyak 50 orang personel tim gabungan dari Satpol PP Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar, Dishub Karanganyar, dan BPBD Karanganyar melaksanakan razia masker di pusat keramaian di Karanganyar pada Sabtu malam. Sasaran razia di pusat kuliner dan perbelanjaan di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Razia dimulai pukul 19.30 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menyampaikan seratusan orang terjaring razia karena mereka nekat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Mau Naik Gunung Lawu? Ingat Jangan Melakukan Lima Hal Ini

"Razia masker menyasar pusat kuliner di Taman Pancasila dan Alun-Alun Karanganyar. Hasil razia ada pedagang di Taman Pancasila yang tidak memakai masker. Dia kami minta tutup dan pulang. Kalau pedagang di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar tertib. Pengunjung yang paling banyak ngeyel," kata Yopi saat dihubungi Solopos.com, Sabtu malam.

Yopi menceritakan pengunjung yang tidak memakai masker didominasi remaja hingga dewasa. Rata-rata mereka mengaku lupa mengenakan masker. Sayangnya, Yopi tidak terbujuk alasan masyarakat yang terjaring operasi masker.

"Yang di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar ada 70 orang dan di Taman Pancasila ada 30 orang. Mereka itu pengunjung. Jalan-jalan ke tempat umum tidak mengenakan masker. Alasan mereka lupa. Itu alasan klasik. Artinya mereka membandel, abai, tidak peduli," ujar dia.

Update Covid-19 Karanganyar: Tambah 5 Kasus Positif, 19 Orang Sembuh

Seratusan orang itu diganjar hukuman menghafalkan Pancasila, menyanyi lagu wajib, dan push up bagi remaja yang terjaring razia masker. Petugas juga mendata identitas orang yang terjaring razia.

"Pengunjung kami beri pembinaan. Sebelumnya, kami catat identitas. Mereka kami berikan hukuman agar mengingat dan berjanji memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah," ungkapnya.

 

Sita KTP

Petugas akan bertindak tegas apabila orang-orang tersebut terjaring razia masker pada kesempatan lain. Tindakan tegas itu berupa penyitaan KTP. Rencana, tim gabungan melaksanakan razia masker rutin setiap pekan di Alun-alun Karanganyar dan Taman Pancasila.

Menkes Terawan Berkantor di Semarang, Bantu Atasi Corona di Jateng

"Jadi fungsinya kami data itu untuk mengetahui mereka mengulang tidak memakai masker atau tidak. Kalau ketahuan dua kali terjaring razia, KTP kami sita. Razia rutin setiap pekan sekali. Kalau harinya bisa Sabtu malam atau hari lain menyesuaikan kondisi. Sasaran kami tetap pusat kuliner dan keramaian," ujarnya.

Yopi juga menyampaikan Satpol PP bersama satgas di setiap kecamatan akan melaksanakan razia masker di objek wisata setiap Minggu. Yopi menyampaikan petugas akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

"Salah satu cara mengampanyekan masker sebagai kebutuhan. Ini upaya kami mendisiplinkan masyarakat. Mayarakat sadar bahwa masker itu menjadi kebutuhan. Bukan sekadar karena diawasi petugas. Sadar karena ingin melindungi diri sendiri dan orang lain. Kami akan melaksanakan razia masker rutin. Masker mu melindungi ku, masker ku melindungi mu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya