SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sa at ini tidak memiliki ketua aktif, seiring pena hanan Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Lembaga tinggi negara ini tetap menunjukkan giginya dalam menangani kasus korupsi di Tanah Air.

Gebrakan yang dilakukan KPK itu antara lain, melakukan penggeledahan di dua perusahaan yang menjadi rekanan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Timur, PT Invision Green Energy Solution dan PT Netway Utama, serta gudang milik perusahaan itu di Ciganjur. Penggeledahan dilakukan menyusul adanya indikasi dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah untuk daerah distribusi Jawa Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan penggeledahan itu dilakukan atas dugaan korupsi senilai Rp80 miliar untuk wilayah distribusi Jawa Timur. “KPK melakukan penggeledahan. Dugaan korupsi melibatkan HS, GM PLN wilayah itu,” kata dia kepada Harian Jogja, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, (5/5). Menurut informasi yang dikumpulkan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), dua penyidik KPK dan seorang pegawai berangkat ke gudang rekanan PLN yang terletak di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Penyidik dan rekanan itu akan mengambil dokumen tertentu terkait kasus dugaan korupsi PLN itu. Penyidik dari KPK bersama petugas dari Brimob juga melakukan penggeledahan di kantor PT Netway Utama di Jalan Sudirman, Jakarta. Sekitar 10 penyidik dan satu anggota Brimob tiba dengan menggunakan dua unit mobil. Lima penyidik menggunakan rompi dan membawa dua unit laptop dan sebuah printer.

Para penyidik langsung menuju ke lantai 12. Selain lantai 12, penyidik juga menyisir lantai 7, tempat perusahaan bernama Green Energy Solution berkantor. Rugikan Rp193 miliar Kasus dugaan korupsi di PT PLN Distribusi Jawa Timur sendiri mulai mencuat pada 14 Maret 2007 saat Forum Masyarakat Peduli Listrik (FMPL) yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan anggota DPD DKI Jakarta Marwan Batubara, melaporkan dugaan korupsi di perusahaan itu yang diduga merugikan keuangan ne gara Rp193 miliar.

Dugaan korupsi itu, menurut Marwan, terjadi pada proyek Roll Out Customer Management System (CMS) PLN Distribusi Jawa Timur. Nilai proyek CMS PLN Distribusi Jawa Timur itu mencapai Rp360 miliar. Dana itu berasal dari tujuh juta pelanggan setiap bulan yang membayar Rp1.980 dan durasi proyek selama 26 bulan. Gebrakan KPK dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan hanya sehari setelah Antasari ditahan, seolah mematahkan keraguan kinerja lembaga ini akan terganggu.

Oleh Adhitya Noviardi HARIAN JOGJA
& BISNIS INDONESIA/JIBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya