SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> — <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180323/495/905488/pertanian-wonogiri-6-000-petani-terancam-tak-dapat-pupuk-bersubsidi-kok-bisa" title="PERTANIAN WONOGIRI : 6.000 Petani Terancam Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, Kok Bisa?">Petani</a> di Wonogiri memiliki cara tersendiri agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi meski belum terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI) dan belum mendapat kartu tani.</p><p>Mereka membeli pupuk dari petani penerima jatah berlebih dalam satu kelompok. Cara itu dipandang tak menimbulkan masalah.</p><p>Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Wonogiri, Safuan, saat ditemui Solopos.com di kantornya, pekan lalu, mengatakan cara itu ditempuh karena mulai tahun ini penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani.</p><p>Di sisi lain, belum semua petani terdaftar di SIMPI dan mendapatkan kartu tani. Safuan tak mengetahui secara pasti jumlah petani yang belum terdaftar di SIMPI. Namun, dia menyebut mayoritas sudah terdaftar.</p><p>Petani yang terdaftar di SIMPI pada 2018 ini juga belum bisa menebus pupuk. Hanya petani yang terdaftar di SIMPI pada 2017 yang bisa menebusnya.</p><p>Petani yang terdaftar tahun ini mulai bisa menebus <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20171114/495/868900/pertanian-wonogiri-punya-pasar-lelang-cabai-ini-keuntungan-bagi-petani-kismantoro" title="PERTANIAN WONOGIRI : Punya Pasar Lelang Cabai, Ini Keuntungan bagi Petani Kismantoro">pupuk</a> tahun depan. Pembelian pupuk milik petani penerima jatah bisa dilakukan jika alokasi pupuk petani bersangkutan berlebih.</p><p>Alhasil, petani penerima jatah tak kekurangan pupuk meski alokasinya dijual kepada orang lain. Tak sedikit petani yang mendapat alokasi berlebih karena data lahan mereka yang dimasukkan dalam sistem lebih besar dari pada lahan riil yang digarap.</p><p>Sementara alokasi pupuk diberikan berdasar luas lahan yang terdata. Kondisi itu terjadi karena pendataan merujuk pada pipil atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).</p><p>Faktanya, pada kasus tertentu luas lahan yang tertera dalam SPPT PBB tak sepenuhnya menjadi lahan pertanian. &ldquo;Ada yang sepertiganya terdapat bangunan. Jadi, tidak seluruhnya bisa digarap. Pada kondisi itu alokasi pupuk petani bersangkutan akan berlebih. Nah, petani yang belum terdaftar di SIMPI bisa membelinya langsung kepada petani penerima jatah,&rdquo; kata Safuan.</p><p>Data yang diperoleh <em>Solopos.com</em>, hingga 2017 petani yang sudah terdaftar di SIMPI tercatat 158.444 orang. Kartu tani yang tercetak sebanyak 149.871 keping.</p><p>Sebanyak 148.259 petani di antaranya sudah menerima kartu tani. Kartu sebanyak 1.612 keping belum terbagi. Jumlah kartu tani tercetak tidak sama dengan jumlah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180328/495/906716/pertanian-wonogiri-petani-didorong-terapkan-tanam-jarwa-untuk-dongkrak-hasil-panen-ini-caranya" title="PERTANIAN WONOGIRI: Petani Didorong Terapkan Tanam Jarwa untuk Dongkrak Hasil Panen, Ini Caranya">petani</a> yang terdaftar di SIMPI karena terjadi deviasi sebanyak 8.573 data.</p><p>Deviasi adalah selisih antara data 2017 yang terunggah di SIMPI dengan data rekening yang bisa diterbitkan BRI. Faktornya, NIK terunggah ganda, terdaftar pada lebih dari satu kelompok tani, dan sebagainya.</p><p>Pada Januari hingga 31 Juli lalu terdapat tambahan 14.809 petani yang terdaftar di SIMPI. Alhasil, total petani yang sudah terdaftar sebanyak 173.253 orang.</p><p>Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Sunar, mewakili Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Wonogiri, Sriyanto, menambahkan petani bisa mengajukan permohonan setiap tanggal 25-30 setiap bulan agar bisa terdaftar di SIMPI.</p><p>Permohonan disampaikan secara kolektif kepada penyuluh pertanian melalui kelompok tani (poktan). Menurut dia, petani mulai terbiasa menebus pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.</p><p>Berikut data alokasi pupuk bersubsidi 2018 untuk Kabupaten Wonogiri:<br />- Urea 29.000 ton<br />- SP-36 6.400 ton<br />- ZA 6.000 ton<br />- NPK 22.000 ton<br />- Organik 12.500 ton</p><p>Harga Eceran Tertinggi (HET) 2018 Berdasar Permentan No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2018<br />- Urea Rp1.800/kg<br />- SP-36 Rp2.000/kg<br />- ZA Rp1.400/kg<br />- NPK Rp2.300/kg<br />- Organik Rp500/kg</p><p>Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan<br /><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya