SOLOPOS.COM - Kartu PKMS (Is Ariyanto/JIBI/SOLOPOS)

Kartu PKMS (Is Ariyanto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjamin program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) dan Beasiswa Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) akan tetap berjalan kendati Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) tak lagi di Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Jokowi kepada wartawan, Jumat (13/4/2012) di Balaikota.

Ekspedisi Mudik 2024

“Siapa pun Walikotanya nanti program-program itu jalan terus, karena sangat dibutuhkan rakyat. Sangat sulit untuk mencabut Perda program itu, harus izin Dewan dulu. Jadi sekali lagi PKMS dan BPMKS jalan terus sangat dibutuhkan akar rumput,” katanya.

Pernyataan Jokowi untuk menampik kekhawatiran wong Solo terhadap kemungkinan berhentinya PKMS dan BPMKS bila Jokowi tidak lagi di Solo. Pernyataan senada disampaikan Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Menurutnya perlu terobosan dan inovasi dalam PKMS dan BPMKS. Salah satu opsinya setiap masyarakat miskin memegang satu kartu gold.  “Bila APBD mencukupi sekalian di kartu gold-kan, semua biaya bisa ditanggung. Uang rakyat untuk rakyat,” ujarnya.

Sedangkan Sekda Solo, Budi Suharto menerangkan pada 2014 semua program layanan kesehatan dan pendidikan akan ditangani langsung oleh pusat. Sehingga memang butuh penyesuaian program daerah seperti PKMS dan BPMKS terhadap kebijakan pusat. Sekda mencontohkan layanan Askes bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS).

“Setahu saya ada ketentuan bahwa program daerah harus bergabung, satukan layanan dari tingkat pusat,” ungkapnya.

Mengenai opsi pembuatan Perda program layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin, menurut Sekda sebatas untuk mengakomodasi nilai-nilai plus-nya. Dia mencontohkan kebijakan penggratisan biaya menggunakan angkutan umum bagi pelajar dari keluarga miskin di Kutai Kartanegara. Kebijakan daerah tersebut merupakan tambahan atau melengkapi kebijakan pusat dalam bidang pendidikan bagi masyarakat miskin.

“Layanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan menurut saya cantolannya satu, pusat. Daerah sebatas melengkapi dengan nilai-nilai plus atau pendukung,” papar dia.

“Jadi intinya Perda mengatur layanan-layanan plus dari program yang terintegrasi pusat. Sedangkan untuk anggaran tetap sharing dari pusat dan daerah,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya