SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Keberatan Fraksi PDIP dan Hanura atas kehadiran Menkeu Sri Mulyani, tidak menghambat sidang paripurna DPR. Setelah mendengarkan pidato Sri Mulyani sidang akhirnya menyepakati RUU APBNP 2010 menjadi UU APBNP 2010.

Seiring berakhirnya masa skorsing selama satu jam, sidang dibuka kembali sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (3/5). Menkeu Sri Mulyani yang hadir mewakili Presiden SBY mendapat giliran kedua untuk berpidato di podium ruang rapat paripurna Gedung DPR, Jakarta.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Dengan demikian apakah RAPBNP 2010 kita sepakati?” tanya Wakil Ketua DPR Anis Matta yang memimpin sidang kepada seluruh anggota DPR usai Sri Mulyani menuntaskan pidato sambutannya.

“Setuju!!!” sahut anggota DPR. Anis Matta langsung mengesahkannya dengan memukulkan palu sidang ke meja pimpinan sidang.

Hingga berakhirnya sidang, anggota Fraksi PDIP dan Hanura tidak terlihat di ruang sidang. Seluruh anggota dua fraksi itu sebelumnya memutuskan meninggalkan ruangan sidang karena keberatan dengan Menkeu Sri Mulyani yang hadir mewakili Presiden SBY.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya