Jakarta [SPFM], Pimpinan instansi pemerintah dan asosiasi perusahaan, yang terkait dengan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah terjadinya korupsi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Satgas tersebut akan memantau kerja dari seluruh instansi pemerintah, dan asosiasi untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok bebas korupsi. Kepala Kantor Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Iyan Rubianto Sela(26/7) mengatakan, pembentukan Satgas itu bertujuan untuk mempercepat, dan mendukung pemberantasan korupsi.
Iyan mencontohkan, jika nantinya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok, maka Satgas akan segera menindaklanjutinya dengan menyerahkan penindakannya ke internal Bea Cukai.[dtc/hen]