SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Aparat Polres <a title="NARKOBA SUKOHARJO : Gara-Gara Nyabu, Pemuda Ini Terpaksa Menikah dalam Tahanan " href="http://soloraya.solopos.com/read/20180301/490/898998/narkoba-sukoharjo-gara-gara-nyabu-pemuda-ini-terpaksa-menikah-dalam-tahanan">Sukoharjo </a>&nbsp;menyelidiki penyedia obat daftar G yang dijual bebas. Hal itu menyusul penangkapan dua orang pengguna dan pengedar obat terlarang tersebut dua pekan lalu.</p><p>Dua tersangka yang berinisial AYP, 19, dan RAP, 19, ditangkap tim resmob Satnarkoba Polres Sukoharjo di pinggir Jalan Raya Sektor I, Jl. Jeruk, Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.</p><p>Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, didampingi Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP A.A. Gede Oka, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Selasa (31/7/2018). Kedua tersangka dijerat Pasal 62 dan atau Pasal 60 ayat (4) dan atau Pasal 69 dan atau Pasal 71 UU No. 5/1997 tentang <a title="NARKOBA SUKOHARJO : 8 Pemakai Ditangkap dalam Sebulan, 2 di Antaranya Pasutri" href="http://soloraya.solopos.com/read/20170725/490/837013/narkoba-sukoharjo-8-pemakai-ditangkap-dalam-sebulan-2-di-antaranya-pasutri">Psikotropika</a>.</p><p>&ldquo;Ada 32 butir camlet Alprazolam satu miligram diamankan dari penggeledahan petugas ke tubuh tersangka,&rdquo; ujarnya.</p><p>Selain camlet, ujarnya, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor matic beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu tempat pensil, satu tas punggung, dan satu handphone. Kapolres menjelaskan masyarakat menginformasikan di pinggir Jalan Raya Sektor I, Langenharjo, sering ada orang baru dengan gerak-gerik mencurigakan.</p><p>&ldquo;Informasi masyarakat ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan. Pada 16 Juli malam sekira pukul 22.00 WIB petugas mendekati dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Hasil penggeledahan di tubuh tersangka didapati obat daftar G sehingga keduanya dibawa ke Polres <a title="NARKOBA SUKOHARJO : 5 Pelaku Pesta Narkoba di Kartasura Ditahan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20170707/490/831580/narkoba-sukoharjo-5-pelaku-pesta-narkoba-di-kartasura-ditahan">Sukoharjo</a>. Polisi masih mendalami sumber pemberi obat daftar G terhadap tersangka.&rdquo;</p><p>Kapolres menyatakan tim gabungan telah merazia apotek di 12 polsek untuk mengetahui obat daftar G. &ldquo;Kami juga minta 12 polsek untuk inspeksi obat-obat terlarang tersebut jangan sampai dijual bebas. Hendaknya pembeli menggunakan resep dokter untuk mendapatkannya agar tidak berurusan dengan polisi. Satuan narkoba sudah rutin merazia toko obat maupun apotek agar obat daftar G tidak disalahgunakan. Menyimpan bahkan menggunakan obat daftar G atau psikotropika ada aturannya. Jika bermain-main dan menyalahgunakannya jangan kaget jika ditangkap polisi,&rdquo; ujarnya.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya