SOLOPOS.COM - Seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM, menderita luka parah akibat ditabrak bandar narkoba di jalan tol di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021) pagi. (Okezone)

Solopos.com, JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang sindikat narkoba jaringan internasional.

Dilansir Liputan6.com, Selasa (30/11/2021), pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional sekaligus penangkapan tiga orang itu bermula dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memburu bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menderita luka parah akibat ditabrak bandar narkoba di jalan tol kawasan Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021) pagi. Kejadian tersebut berlangsung saat polisi sedang menggerebek jaringan pengedar narkotika.

Baca Juga : Ditabrak Jaringan Pengedar Narkoba, Polisi Luka Parah

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti 35 kilogram sabu-sabu dalam penggerebekan tersebut. Polisi mengejar pelaku yang menabrak anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, menyampaikan anggota Satuan Reserse Narkoba tidak hanya menangkap orang yang menabrak polisi, tetapi juga berhasil membekuk tiga orang sindikat narkoba jaringan internasional.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metero Jakarta Pusat menangkap meringkus tersangka tersebut di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah pada Senin (29/11/2021). Setelah itu, katanya, polisi menelusuri jaringan lain.

Baca Juga : Miris! Truk Terguling, Warga Malah Jarah Barang Muatannya

Panji, sapaan akrab Indrawienny Panjiyoga, mengatakan penelusuran jaringan lain dilakukan sampai ke wilayah Aceh Barat Daya. Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka, I. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 21 kilogram.

“I ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21 kilogram,” ujar dia.

Panji menyampaikan ia bersama anggotanya meneruskan perjalanan sampai ke daerah Lubuk Sukon dan Medan. Panji menyebut bahwa polisi menangkap dua orang di daerah tersebut.

Baca Juga : Pria Riau Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Duit Miliaran Warga Madiun Amblas

“Dua orang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satunya penghubung ke Malaysia,” ungkap dia.

Saat ini, lanjut dia, seluruh tersangka dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Panji menyebut mereka adalah jaringan internasional atau mancanegara.

“Tidak ada perlawanan dari pelaku saat kami tangkap. Pelaku akan kami periksa dan kami kembangkan kembali.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya