SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

KPK akan menggelar perkara terkait penangkapan Gubernur Bengkulu dan istrinya.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menggelar ekspose kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Selasa (20/6/2017) malam. Adapun, KPK mengaku telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kasus itu.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Sebelumnya, pada Selasa pagi, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari dikabarkan telah ditangkap tangan oleh KPK. Total, KPK menangkap lima orang dalam OTT itu.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif belum mau membicarakan detil dari kasus tersebut, baik tersangka maupun barang bukti. Namun, dia menekankan KPK telah menginformasikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Betul ada [OTT] tapi detailnya tunggu konpers. Saya belum tahu berapa orang yang diamankan, mereka nanti malam baru sampai ke Jakarta, jadi belum tahu persis. Nanti detailnya, malam-malam eksposenya karena mereka sedang on the way,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

Dia menyampaikan KPK memang memerhatikan Bengkulu secara khusus. Pasalnya, ada dua mantan gubernur Bengkulu yang telah mendekam di penjara karena kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya