SOLOPOS.COM - Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tak terlalu dipusingkan dengan tunggakan iuran peserta setelah merasakan dampak positif berbagai inisiatif untuk mendongkrak persentase pengumpulan iuran alias tingkat kolektibilitas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan setidaknya sudah ada lima inisiatif yang telah terealisasi terkait upaya pengumpulan iuran, salah satunya auto-debit untuk para peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terkadang masyarakat itu menunggak hanya lupa. Jadi dengan auto-debit ini, asalkan ada uang saja di rekening [akan terpotong otomatis]. Saat ini, sekitar 7 juta peserta PBPU tercatat sudah memanfaatkan fasilitas auto-debit,” ujarnya dalam paparan publik Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2021, Selasa (5/7/2022).

Kedua, ada pula program peserta saling membantu peserta PBPU mandiri kelas III yang kurang mampu dan kesulitan membayarkan tunggakannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Lewat Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN ini, sebanyak 8.190 peserta telah menerima bantuan sepanjang 2021.

Baca Juga: Aset DJS Capai Rp38,7 Triliun, BPJS Kesehatan Raih Predikat WTM ke-30

Inisiatif ketiga, yaitu telecolecting alias penagihan melalui telepon yang dilakukan oleh sekitar 335 petugas BPJS Kesehatan.

Ghufron menyebut upaya ini bertujuan bukan hanya menjaga tingkat kolektibilitas, tetapi juga edukasi kepada peserta.

Keempat, ada program REHAB atau program pembayaran tunggakan iuran secara bertahap, terutama bagi peserta yang menunggak di atas 4 bulan. Program ini mulai meluncur pada Januari 2022.

“Sepanjang tahun berjalan, peserta yang mengikuti program REHAB sudah hampir 125.000. Ini bisa membantu masyarakat yang itu tadi, banyak yang lupa bayar. Sehingga, mohon maaf, ketika ada kecelakaan, sakit, atau keadaan darurat, baru sadar kalau kepesertaannya sudah tidak aktif,” jelasnya.

Baca Juga: KRIS RS Dimulai 1 Juli, Segini Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Terakhir, ada sebanyak 2.109 Kader JKN di seluruh Indonesia yang melakukan fungsi edukasi, sosialisasi, pengumpulan iuran, dan fungsi pemasaran program JKN kepada masyarakat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggandeng institusi seperti bank atau lembaga keuangan non-bank, menjadikan karyawan atau tenaga lapangan mereka untuk menjadi agen BPJS Kesehatan yang memperkenalkan program JKN sampai ke pelosok negeri.

Inisiatif ini secara umum membawa total tingkat kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan meningkat dari 95,77 persen pada 2020 menjadi Rp97,37 persen pada 2021.

Adapun, nominal iuran pada periode 2021 mencapai Rp143,32 triliun, naik dari periode 2020 senilai Rp139,85 triliun.

Baca Juga: Bisnis Alkes Diprediksi Tumbuh Pesat, Ini Alasannya

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021. Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 juga telah dinyatakan positif.

Salah satu bukti keberhasilan yang didapat yaitu BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat WTM untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.

“Berturut-turut sudah delapan tahun BPJS Kesehatan, Program JKN KIS mendapatkan opini WTM. Kalau dijumlah dengan pada waktu masih PT Askes, ini sudah yang ke-30,” kata Ali Ghufron.

Selain itu, Ghufron menyebutkan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 juga telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi aset neto tersebut masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya