SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes darah orang positif terinfeksi virus corona. (Reuters/Dado Ruvic)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan mengeluarkan payung hukum terkait kebijakan menghentikan sementara waktu impor hewan hidup dari Tiongkok/China.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.10/2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Tiongkok.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Biar Tak Makin Macet, Distribusi Material Flyover Purwosari Solo Malam Hari

Aturan itu, seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (12/2/2020), menyebutkan impor hewan hidup dari China resmi dilarang ketika beleid tersebut resmi diundangkan dan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada 7 Februari 2020.

Kebijakan larangan impor sementara hewan hidup dari China tersebut merupakan respons dari pemerintah untuk meminimalisasi masuknya virus corona ke Indonesia yang berasal dari Negeri Panda.

Colomadu Jadi Fokus Menekan Angka Leptospirosis di Karanganyar, Ini Alasannya

Mengacu peraturan itu, produk hewan hidup yang dilarang diimpor dari China adalah kuda, keledai, bagal, dan hinnie termasuk bibitnya.

Selain itu ada pula binatang hidup jenis lembu, seperti sapi, bibit sapi, sapi jantan, oxen, kerbau, babi, biri-biri, dan kambing.

Dari kelompok unggas yang dilarang diimpor meliputi ayam dari spesies gallus domesticus, bebek, angsa, kalkun, dan ayam guinea.

Jatah Elpiji 3 Kg di Solo Naik 10% Jadi Sebanyak Ini

Selain itu, dari kelompok hewan hidup lainnya adalah primata, paus, lumba-lumba, anjing laut, singa laut, beruang laut, unta, kelinci, burung, burung pemangsa, burung unta, serangga, lebah, dan binatang melata termasuk ular dan penyu/kura-kura.

Di samping itu hewan hidup terdapat pula larangan mengimpor barang seperti komedi putar, ayunan, galeri tembak, dan permainan taman hiburan lainnya, termasuk sirkus keliling dan travelling menagerie serta teater keliling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya