Solopos.com, SUKOHARJO — Para pelayat memadati rumah korban UF, 7, yang diduga menjadi korban penganiayaan kakak angkatnya di Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo Rabu (13/4/2022).

Tak hanya warga, rumah duka juga dipadati polisi, perangkat desa, camat, hingga beberapa wartawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sambil menahan tangis, Kepala Desa Ngabeyan, Djoko Raharjo, mengimbau warga untuk lebih peka terhadap keadaan sekitar. Ia mempersilakan warga melapor jika melihat kejadian serupa di lingkungan sekitar tempat tinggal.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kakak Angkat Aniaya Bocah Kartasura Berdalih Terbawa Didikan Keras Ortu

Ia mengajak warga mengantarkan jenazah menuju pemakaman dan mendoakan. Bocah mungil itu dimakamkan di Astana Laya Tegalan Ngabeyan, Kartasura pada Rabu pukul 10.00 WIB.

UF, 7, bocah perempuan warga Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

Bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kakak angkat korban yang juga kakak sepupunya, F, 18. Pada Selasa (12/4/2022), polisi telah menangkap F yang masih berstatus pelajar SMA.

Baca Juga: 2 Kakak Angkat Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah Kartasura

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban UF meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakak angkatnya menggunakan pembersih tempat tidur dari rotan dan tali rafia.

Kapolsek menyebut pelaku juga sempat membanting korban di dalam rumah sehingga kepala korban membentur lantai rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya