SOLOPOS.COM - Proses pemasangan ear tag di hewan ternak milik warga Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jumat (7/10/2022). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mulai melaksanakan penandaan dan pendataan hewan. Secara simbolis, acara ini dibuka di Dukuh Saren, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jumat (7/10/2022).

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, mengatakan program tersebut adalah program nasional. Lusi menjelaskan tujuan dari program tersebut adalah untuk menanggulangi PMK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi itu penandaan di telinga, ear tag secure QR code namanya. Dengan tujuan mengetahui identitas dan kesehatan sapi atau kerbau, misal sudah vaksin berapa kali. Sementara targetnya baru sapi dan kerbau,” kata dia.

Walaupun launching di Boyolali baru Jumat ini, Lusi menjelaskan Disnakkan Boyolali telah melakukan penandaan di Desa Korporasi Sapi di Andong Boyolali selama tiga hari sebelumnya.

Ia mengatakan selama tiga hari, sebanyak 396 ekor sapi telah diberikan ear tag. Lusi mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penandaan selesai pada akhir Desember 2022.

Baca juga: Hore! Kasus PMK Boyolali Melandai, Nol Penambahan hingga Oktober Ini

“Boyolali masih ditarget berdasarkan populasi yang lama, sekitar 199.989 ekor. Ini kami mengajukan perubahan, karena pada saat PMK, kami baru saja selesai pendataan ulang, ternyata terjadi penurunan populasi,” jelasnya.

Ia mengatakan Disnakkan Boyolali akan mengajukan permohonan agar target disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Target tersebut, jelas Lusi, juga akan disesuaikan untuk program vaksinasi di Boyolali.

Lusi menjelaskan hasil pendataan hewan ternak untuk sapi dan kerbau di Boyolali seusai terjadi PMK sekitar 160.000 ekor. Lusi menjelaskan, program nasional tersebut akan menyasar baik sapi bantuan pemerintah atau sapi milik masyarakat.

“Yang mana ini nanti akan ada ketentuan bahwa sapi yang bisa dijual belikan atau dilalulintaskan adalah sapi ber-barcode,” jelasnya.

Ia juga mengatakan baru saja terbit surat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah bahwa syarat ternak yang dapat dilalulintaskan adalah harus sudah vaksin minimal satu kali atau sehat sesuai dengan pemeriksaan.

Baca juga: Selodoko Boyolali Diharapkan Jadi Desa Alpukat, 4.586 Bibit Gratis Dibagikan

Lebih lanjut, Lusi mengungkapkan memang ada kekhawatiran dalam pelaksanaan penandaan dan pendataan jika terjadi penolakan dari masyarakat.

“Karena masyarakat khawatir ketika terjadi penandaan dan pendataan nanti, dengan pemasangan ear tag, apa laku dijual. Nah, saat ini baru disusun peraturan nantinya seluruh hewan yang diperjualbelikan dan dilalulintaskan baik di pasar hewan atau langsung harus bertanda,” kata dia.

Lusi juga mengatakan bagi peternak yang khawatir jika hewan diberikan ear tag tidak sah untuk berkurban. Ia meyakinkan ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 tahun 2022 disampaikan ternak yang memiliki ear tag sah untuk berkurban.

Sementara, salah satu peternak di Desa Singosari, Sriyono, 41, mengatakan pendataan dan penandaan hewan ternak adalah suatu hal yang bagus.

Baca juga: Ini Makna Baju Hitam-Putih dalam Pengangkatan 495 PNS Baru Pemkab Boyolali

“Seandainya beli di pasar, dengan ear tag jadi bisa melihat sapi itu dari mana, umur berapa, kondisinya seperti apa, nanti bisa langsung kami cek langsung di aplikasi yang tersedia,” tuturnya.

Aplikasi tersebut adalah aplikasi Identik PKH. Akan tetapi, ia juga mengungkapkan ada kendala yang akan dihadapi peternak yang sudah lanjut usia dan tidak akrab dengan teknologi.

“Di wilayah ini mayoritas peternak usianya sudah tua, di atas 50-an, untuk penggunaan aplikasi masih kesulitan. Jadi mereka harus meminta anak untuk mendownload aplikasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya