SOLOPOS.COM - Ilustrasi Virus Corona (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemkab Boyolali telah melakukan penyesuaian anggaran berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Anggaran penanggulangan Covid 19 akan diambil dari anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri, mengatakan belum lama ini pihaknya telah melakukan rapat dengan DPRD Boyolali membahas mengenai rasionalisasi anggaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami memberikan penjelasan kepada dewan bahwa rasionalisasi 50% dari belanja langsung dan belanja barang dan jasa, serta 50% belanja modal kami taruh ke BTL [belanja tidak langsung]. Kemudian untuk penggunaannya nanti lebih fleksibel,” kata dia.

Ada Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Tersisa 10 Penerbangan PP

Dengan begitu dia mengatakan saat ini Pemkab Boyolali telah memenuhi arahan pemerintah terkait penanggulangan Covid-19. “Jadi SKB dua menteri itu kami penuhi untuk 50% itu,” lanjut dia.

Masruri mengatakan total nominal untuk BTT sesuai penghitungan kasar, sekitar Rp300 miliar. Menurutnya, BTT tersebut salah satunya bisa digunakan untuk penanganan Covid 19, baik untuk kebutuhan di rumah sakit, insentif tenaga medis, jatah hidup atau jadup, jaring pengaman sosial dan jaring ekonomi. Sedangkan untuk persentase penggunaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Diberitakan, selain realokasi dan refocusing Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Covid-19, pemerintah pusat juga menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Masjid di Klaten Diimbau Tiadakan Salat Tarawih

Perintah itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang ditetapkan per 9 April 2020 lalu. Belanja barang dan jasa perlu dirasionalisasi hingga 50%. Belanja modal juga perlu dirasionalisasi hingga 50%.

Refocusing Anggaran

Sementara itu berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com belum lama ini, Pemkab Boyolali dan Kejaksaan Negeri Boyolali melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi wabah Covid 19. Salah satunya dengan pemusatan kembali atau refocusing anggaran penanggulangan bencana Covid-19.

Achmad Purnomo Bersiap Mundur dari Bursa Cawali Pilkada Solo 2020

Kesepatakan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman. Kajari Boyolali, Ismaya Hera Wardanie, mengatakan MoU tersebut akan mendasari kegiatan pendampingan khususnya dalam rangka kegiatan yang berkaitan dengan refocusing anggaran.

Terlebih kegiatan ini dilakukan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid 19. “Dengan pendampingan itu kami berharap proses refocusing dan pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang ada,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya