SOLOPOS.COM - Fadli Zon (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Densus 88 Antiteror Mabes Polri sepertinya tak mau berpanjang lebar menanggapi usulan politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, yang meminta organisasinya dibubarkan.

Kabag Banops Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengaku akan mempelajari permintaan Fadli Zon tersebut.

Promosi BRI Microfinance Outlook 2024: Menkop UKM Puji Inovasi Pembiayaan UMKM BRI

“Terima kasih informasinya. Akan kami pelajari,” kata Aswin singkat, dikutip dari detik.com, Rabu (6/10/2021).

Baca jugaFadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kenapa?

Sebelumnya, Fadli Zon, secara terang-terangan mengusulkan agar Densus 88 Antiteror dibubarkan. Anggota Komisi I DPR itu berpendapat Densus 88 layak dibubarkan karena kerap melempar isu islamfobia.

Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamfobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” ujar Fadli Zon dalam cuitan di media sosial, dikutip dari bisnis.com, Selasa (5/10/2021).

Fadli Zon menilai aksi terorisme separatis yang terjadi beberapa waktu belakangan tidak tertangani dengan baik. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh lembaga penanganan terorisme yang terlalu banyak.

Menurut sy sdh terlalu byk lembaga yg tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja. Teroris separatis yg jelas2 menantang RI harusnya yg jd prioritas tp tak bisa ditangani. Jgn selalu mengembangkan narasi Islamofobia yg bisa memecahbelah bangsa,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon setelah mendengar pernyataan Densus 88 Antiteror Polri yang mengkaitkan Taliban dan aksi terorisme di Indonesia.

Baca jugaFadli Zon Kenang Soeharto sebagai Penyelamatkan RI dari Komunisme

Dalam sebuah diskusi daring, Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. M. Rosidi, mengatakan bahwa kemenangan Taliban di Afganistan bisa dijadikan sebagai sarana propaganda teroris di Indonesia.

“Paling tidak, dapat dijadikan sebagai sarana propaganda mereka maupun dijadikan sarana untuk menstimulus jaringan teroris yang ada di Indonesia,” katanya dikutip dari YouTube The Habibie Center, Selasa (5/10/2021).

Densus 88 Antiteror merupakan satuan khusus milik Polri yang ditugaskan untuk menghancurkan setiap jenis tindakan pidana terorisme yang ada di Indonesia. Selain Densus 88 Antiteror, Indonesia juga memiliki badan yang khusus menangani terorisme, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya