SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><b>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;&nbsp;</b>Aparat Ditreskrimsus Polda Jateng memeriksa lima saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Fathur Rokhman, kepada jurnalis berinisal ZA di Semarang.</p><p>Kepala Subdit II Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Teddy Fanani, menyebutkan lima saksi yang telah diperiksa itu seluruhnya berasal dari kampus Unnes di Semarang. Meski demikian, Teddy enggan menyebutkan secara detail siapa saja orang yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.</p><p>Ia hanya menyebutkan salah satu orang yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan adalah Fathur Rokhman. &ldquo;Sudah, saksi-saksi sudah kami periksa. Ada lima orang saksi yang sudah kami periksa. Semuanya dari Unnes,&rdquo; tutur Teddy saat dijumpai wartawan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (5/9/2018).</p><p>Selain memeriksa saksi, Teddy juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers di Jakarta. Pihaknya akan menanyakan kepada Dewan Pers terkait legalitas produk jurnalis dari ZA selaku pihak yang dilaporkan, yakni <em>serat.id.</em></p><p>&ldquo;Kami akan menanyakan apakah <em>serat.id</em> sudah terdaftar di Dewan Pers. Kalau belum berarti bukan pers, itu kan perseorangan dan tidak ada kaitannya dengan pers,&rdquo; ujar Teddy.</p><p>ZA merupakan jurnalis <em>serat.id</em> yang dilaporkan ke Polda Jateng dengan tuduhan mencemarkan nama baik Rektor Unnes, Fathur Rokhman, pada 21 Juli 2018. Tuduhan itu disematkan kepada ZA karena memberitakan dugaan plagiasi yang dilakukan Fathur Rakhman.</p><p>Terpisah, Ketua AJI Semarang sekaligus Pemimpin Umum Serat.id, Edi Faisol, mengatakan pihaknya sangat menghargai tindakan polisi yang akan meminta komfirmasi ke Dewan Pers. &ldquo;Saya berharap polisi mendapat penjelasan dari Dewan Pers yang selama ini harus memverifikasi ribuan media nasional,&rdquo; ujar Edi kepada <em>Semarangpos.com.</em></p><p>Edi menyebutkan <em>serat.id</em> merupakan media rintisan AJI Semarang, yang merupakan bagian dari konstituen Dewan Pers. Mereka pun siap memperbaiki kekeliruan jika memang melakukan kesalahan.</p><p>&ldquo;Jika kami salah, maka siap memmperbaiki kekeliruan. AJI Semarang sebagai pendiri sedang mengurus adminsitrasi bagi <em>serat.id. </em>Keberadaan serat.id merupakan bagian dari kebebasan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik dan memproduksi karya jurnalistik yang berimbang,&rdquo; imbuh Edi.</p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya