SOLOPOS.COM - Ramp atau jalur melandai untuk akses difabel Pasar Legi Solo. Foto diambil Jumat (14/1/2022). (Solopos/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Para kuli panggul atau kuli gendong Pasar Legi Solo disarankan menggunakan ramp atau jalur miring untuk difabel apabila merasa tangga yang tersedia terlalu tinggi dan memberatkan pekerjaan mereka.

Saran itu disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah mendengar keluhan dari para kuli gendong yang menyebut tangga di Pasar Legi terlalu tinggi sehingga mereka harus mengeluarkan tenaga ekstra bahkan sampah menggeh-menggeh alias tersengal-sengal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ramp merupakan jalur yang melandai atau bidang miring yang berfungsi sebagai pengganti tangga. Ramp biasanya digunakan oleh orang lansia atau penyandang disabilitas untuk naik ke tempat yang lebih tinggi. Fasilitas ramp jamak ditemui di tempat umum atau akses naik ke transportasi umum seperti kereta dan bus.

Baca Juga: Tangga Bangunan Pasar Legi Solo Terlalu Tinggi, Kasihan Kuli Gendong

Pelaksana Harian Tim Advokasi Difabel Solo, Sri Sudarti, mengatakan akses jalur difabel tak hanya untuk penyandang disabilitas, namun dapat juga digunakan oleh orang lanjut usia (lansia). “Pada intinya aksesibilitas bukan hanya untuk penyandang disabilitas. [Orang] Lansia pun bisa,” kata perempuan yang kerap disapa Darti itu kepada Solopos.com, Jumat (14/1/2022).

Namun demikian, Darti mengingatkan penggunaan ramp sebagai alternatif tenaga kuli panggul dan kuli gendong barang di Pasar Legi Solo akan membuat fasilitas itu semakin sering dilewati banyak orang. Untuk itu, perawatan jalur ramp harus terus diperhatikan.

Prioritas Tetap Difabel

Jika para kuli gendong dan kuli panggul memilih jalur ramp, jalur tersebut akan banyak dilalui banyak orang yang mengangkut barang. Perlu ada perhatian dan perawatan yang lebih pada jalur tersebut.

Baca Juga: Tangga Pasar Legi Solo Dikeluhkan Terlalu Tinggi, Begini Respons Gibran

Hal lain yang harus diperhatikan yakni jika jalur ramp akan digunakan oleh selain penyandang disabilitas dan orang lansia, prioritas tetap untuk penyandang disabilitas dan orang lansia. Jangan sampai ketika penyandang disabilitas hendak mengakses jalur prioritas mereka justru terganggu dengan aktivitas pengguna lain di jalur tersebut.

“Selagi penggunaan jalur itu tidak mengganggu aksesibilitas penyandang disabilitas, enggak masalah. Kalau mengganggu atau malah diisi barang ya itu masalah,” imbuhnya.

Baca Juga: Tangga Pasar Legi Solo Terlalu Tinggi? Gibran: Masih Sesuai Standar

Sebagaimana diinformasikan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menindaklanjuti keluhan kuli gendong yang mengeluhkan tangga Pasar Legi Solo terlalu tinggi. Setelah dilakukan pengukuran antrede dan optride, konstruksi tangga itu dinilai masih dalam range yang wajar dan sesuai standar.

Gibran pun menyarankan agar kuli gendong memanfaatkan jalur ramp untuk mengangkut barang dagangan dari satu lantai ke lantai lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya