SOLOPOS.COM - Privyid/Dok.privyid

Solopos.com, JAKARTA – Kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital terus naik. Masyarakat tak perlu takut untuk menggantikan tanda tangan konvensional dengan tanda tangan digital. Salah satu penyelenggara PrivyID bahkan resmi mendapat status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Berinduk dari Kominfo. PrivyID untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yaitu Level 4.

Aplikasi tanda tangan digital itu pun kini statusnya resmi berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia. Dengan begitu, setiap dokumen elektronik yang ditandatangan menggunakan PrivyID pun mempunyai kekuatan pembuktian yang teringgi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam keterangan yang diterima Detikinet, Rabu (10/3/2021), CEO PrivyID Marshall Pribadi menyatakan status berinduk ini akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID, dan masyarakat tak perlu takut untuk menggantikan tanda tangan konvensional dengan PrivyID.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : Start 28 Maret Di Qatar, Ini Jadwal Lengkap MotoGP 2021

“Pemerintah selalu memberikan dukungan kepada PrivyID, mulai dari Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang meresmikan kantor PrivyID dan mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah,” kata Marshall.

Bank Indonesia juga meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online. Sedangkan OJK memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

PrivyID pertama berdiri pada 2016, dan mereka mengklaim saat ini sudah digunakan oleh 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Aplikasinya di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450.000 kali.

“Berbeda dengan pesaing PrivyID yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel PrivyID memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” jelas Marshall.

Baca Juga : Dari Gaya Rambutnya, Walkot Solo Gibran Katanya Pria Romantis Hlo

Selain menghadirkan platform tanda tangan digital yang siap dipakai oleh pengguna. PrivyID juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft untuk keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain.

Tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

“Sertifikat Elektronik berinduk dengan verifikasi Level 4 (tertinggi) yang mengharuskan verifikasi identitas dan biometrik pemegang sertifikat ke basis data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Marshall.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya