SOLOPOS.COM - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, Senin (5/12/2022), sosialisasi kepada warga agar tidak terlibat aksi kriminalitas yang diawali dengan konsumsi minuman keras dan narkoba. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Solopos.com, BEKASI — Tawuran massa terjadi di sebuah resepsi pernikahan yang disuguhi hiburan musik dangdut di Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/12/2022).

Tawuran dipicu rasa tidak terima tamu undangan karena ditegur warga lantaran mengkonsumsi minuman keras (miras).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tawuran itu usai setelah aparat kepolisian datang ke lokasi dan memisahkan kubu yang berseteru.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion arif Setyawan mengatakan peristiwa tawuran terjadi antara dua kelompok massa yakni warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut resepsi pernikahan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Operasi Gangster di Surabaya, 12 Remaja Bawa Sajam Ditangkap

“Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat. TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepat di gerbang Perumahan Latansa Kampung Gabus. Sudah kami selesaikan secara damai kemarin,” katanya di Cikarang, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman. Sejumlah orang dari pihak tamu undangan tidak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Tawuran dipicu salah paham. Sejumlah tamu undangan tidak terima saat ditegur kemudian berubah jadi emosi,” katanya.

Baca Juga: Video Pria Acungkan Sajam di Jalan Jebres Solo Viral, Polisi: Sudah Ditangkap

Ia mengaku akibat kejadian tersebut, empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan, hingga dada.

“Tidak ada korban jiwa, hanya terdapat luka ringan saja akibat lemparan batu. Kejadian berlangsung cepat, petugas langsung merapat untuk melerai kedua belah pihak yang bertikai,” katanya.

Baca Juga: Tawuran di Babarsari Bikin Jogja Mencekam, Sultan: Hukum Pelakunya!

Gidion mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras karena bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terlebih dilakukan di lokasi keramaian.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Stop konsumsi minuman keras dan tindakan tawuran,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya