SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Nama artis Rina Nose mendadak menjadi topik perbincangan hangat di kalangan netizen. Rina Nose juga menjadi sumber pemberitaan yang menghebohkan. Hal itu terjadi seusai adegan ciuman bibir dengan kekasihnya di program acara televisi Comedy Traveler disoroti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis kepada program TV spesial jalan-jalan itu karena menampilkan adegan ciuman bibir Rina Nose selaku pembawa acara. KPI menilai program TV Comedy Traveler telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang telah ditetapkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam keterangan di laman resmi KPI yang dikutip Solopos.com, Kamis (16/5/2019), program Comedy Traveler yang diberi sanksi itu ditayangkan Trans TV, 21 April 2019 pukul 14.58 WIB. Tayangan itu menampilkan adegan pasangan pria dan wanita berciuman bibir yang melaggar pedoman penyiaran.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan remaja, larangan program siaran menampilkan adegan ciuman bibir serta penggolongan program siaran,” demikian keterangan resmi dari KPI.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat menegaskan tayangan Comedy Traveler melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1), Pasal 18 huruf g dan Pasal 37 Ayat (4) huruf f. Itulah sebabnya KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya