SOLOPOS.COM - Tokoh dalam Pokemon (IGN.com)

Demam Pokemon Go di Indonesia tak akan dihalangi pemerintah. Kemenkominfo tak akan memblokir Pokemon Go.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak akan memblokir game berbasis augmented-reality besutan Nintendo, Pokemon Go. Padahal, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menyatakan ancaman penyadapan data oleh pihak asing memanfaatkan game ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, saat berkunjung ke Karanganyar dalam rangka pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Pelataran Santai (Plasa) Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, Jumat (15/7/2016). Ismail mengerti bahwa masyarakat di Indonesia sedang gandrung game tersebut dan pemerintah tidak dapat mengebiri hak setiap masyarakat.

“Pokemon Go memang sedang booming di Jakarta. Game yang digemari itu tidak akan diblokir karena tidak ada hal yang harus menyebabkan game itu diblokir. Tidak ada hak maupun aturan Undang-Undang yang dilanggar,” kata Ismail saat ditemui wartawan sebelum acara dimulai.

Menurut dia, Kemenkominfo belum melihat hal buruk atau pelanggaran UU yang dilakukan pihak penyedia aplikasi. Namun, Ismail tidak menutup telinga tentang pro dan kontra game Pokemon Go. Ismail berpendapat hal itu bentuk sikap pribadi dan bukan pendapat umum. “Kalau pemerintah sejauh tidak ada hal yang dilanggar ya tidak akan kami larang. Ya silakan jalan. Itu kreativitas yang harus didukung,” tutur dia.

Tetapi, dia mengingatkan pengguna aplikasi untuk menjaga batas. Pemain game harus berjalan-jalan di dunia nyata untuk menangkap monster virtual di wilayah jangkauan sistem GPS. Pasalnya, terdapat fitur pokestop dan gym dunia virtual yang muncul melalui GPS di lokasi nyata. Contohnya, pokestop di Karanganyar berada di air mancur di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Musala Dompon, GKJ Santo Pius X, kompleks perkantoran Cangakan, dan lain-lain. Sedangkan gym berada di Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar.

“Yang penting, pengguna hati-hati supaya enggak terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, masuk pekarangan rumah orang tanpa izin. Pengguna permainan harus berhati-hati menggunakannya,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya