SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940430/kejari-madiun-kaji-unsur-pidana-dugaan-korupsi-dana-hibah-pnm" title="Kejari Madiun Kaji Unsur Pidana Dugaan Korupsi Dana Hibah PNM"></a></p><p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940353/penyakit-tak-kunjung-sembuh-pria-ponorogo-gantung-diri" title="Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ponorogo Gantung Diri"></a></p><p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940398/lowongan-cpns-ponorogo-2018-terbanyak-guru-dan-tenaga-kesehatan" title="Lowongan CPNS Ponorogo 2018 Terbanyak Guru dan Tenaga Kesehatan"></a></p><p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel tambang material pasir dan batu (sirtu) di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Rabu (19/9/2018). Tambang sirtu ini disegel karena <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940353/penyakit-tak-kunjung-sembuh-pria-ponorogo-gantung-diri" title="Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ponorogo Gantung Diri">menunggak pajak</a>&nbsp;selama dua bulan.</p><p dir="ltr">Kepala Bidang ESDM Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Aris Budi, mengatakan tambang sirtu milik Dedy Sapto Pamungkas itu sudah beroperasi sekitar satu tahun lalu. Dia menuturkan tambang sirtu tersebut disegel karena menunggak pajak selama dua bulan.</p><p dir="ltr">Pihaknya sudah melayangkan&nbsp;<a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940398/lowongan-cpns-ponorogo-2018-terbanyak-guru-dan-tenaga-kesehatan" title="Lowongan CPNS Ponorogo 2018 Terbanyak Guru dan Tenaga Kesehatan">surat peringatan</a>&nbsp;sebanyak tiga kali kepada pemilik lahan. Namun, pemilik lahan tidak segera melunasi tunggakan pajak tersebut.</p><p dir="ltr">"Pemilik lahan beralasan karena tambang sirtu itu belum menghasilkan keuntungan. Sehingga pemilik lahan tidak membayar pajak," kata dia kepada wartawan.</p><p dir="ltr">Aris menyampaikan penyegelan tambang sirtu ini hanya <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180918/516/940430/kejari-madiun-kaji-unsur-pidana-dugaan-korupsi-dana-hibah-pnm" title="Kejari Madiun Kaji Unsur Pidana Dugaan Korupsi Dana Hibah PNM">bersifat sementara</a>. Tambang itu akan dibuka kembali setelah pemilik melunasi tunggakan pajak.</p><p dir="ltr">"Nanti kalau tunggakan sudah dibayar. Segel akses jalan masuk ini akan kita buka kembali," terang Aris. (Abdul<span>&nbsp;</span><span class="il">Jalil</span>/Madiunpos.com)</p><p dir="ltr">Tambang Sirtu, Satpol PP Kabupaten Madiun,<span>&nbsp;</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya