SLEMAN—Penambangan pasir menggunakan alat berat masih dilakukan di Kali Krasak Dusun Kopen, Lumbungrejo, Tempel. Hal itu dilakukan untuk mengangkat sedimen pasir sehingga dianggap tidak mengganggu penampang manual.
Kepala Desa Lumbungrejo, Imam Suhadi membantah bahwa warga dusun Kopen dirugikan dengan adanya alat berat. Menurut dia, jumlah alat berat hanya satu unit, bukan tiga unit sehingga tidak merugikan warga.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Izin normalisasi memang sudah habis 30 Juni tapi karena sedimennya masih banyak, alat berat masih diturunkan,” katanya, Selasa (12/7).
Imam menambahkan, para penambang manual tetap bisa menjual pasir kepada truk-truk yang datang. Menurut dia, jalan keluar proyek normalisasi dan penambang manual berbeda. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)
Foto Ilustrasi