SOLOPOS.COM - Aktivitas penambangan pasir illegal menggunakan alat berat di perbatasan antara Desa Umbulharjo dan Kepuharjo, Cangkringan, Selasa (11/10/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Tambang pasir ilegal di Cangkringan masih saja dilakukan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Aksi penambangan pasir illegal kembali terjadi di wilayah Cangkringan. Selain tidak mengantongi izin, para penambang pasir illegal tersebut menggunakan alat berat beco.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari pantauan Harianjogja.com, Selasa (11/10/2016) aktivitas penambangan liar menggunakan alat berat, beco, terjadi di beberapa titik. Tidak hanya di kali Opak, aktivitas penambangan illegal juga mengambil pasir yang berdekatan dengan pekarangan warga. Aktivitas penambangan liar itu terjadi di perbatasan antara Desa Umbulharjo dan Kepuharjo, Cangkringan.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut penuturan sejumlah warga, aksi penambangan illegal tersebut berlangsung sejak sebulan terakhir. Awalnya aktivitas dilakukan di sisi barat perbatasan Desa Umbulharjo dan Kepuharjo. Di lokasi tersebut, terdapat dua titik penambangan liar.

“Sejak sepekan terakhir, aktivitas mereka mulai mengarah ke wilayah Kepuharjo. Ada tiga alat berat dan lokasinya di tiga titik, semuanya di Dusun Petung,” kata R, warga Umbulharjo.

Menurutnya, pengelola penambangan illegal tersebut ada yang berasal dari luar desa. Selain di lokasi tersebut, penambangan pasir liar menggunakan alat berat juga berlangsung di Desa Umbulharjo (tiga titik) dan Glagaharjo (empat titik). Jika ditotal, luas lahan yang sudah ditambang secara ilegal mencapai 1,5 hektare. Mereka beraktivitas sejak pagi hingga sore.

“Satu alat berat bisa memenuhi 20 rit perhari. Kalau ada tujuh bego, dalam sehari bisa 150 rit yang keluar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya