SOLOPOS.COM - penambangan pasir besi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo mendesak PT Jogja Magasa Iron (JMI) memastikan perubahan rencana pengembangan tambang pasir besi tidak mempengaruhi royalti yang akan diberikan kepada Kulonprogo.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku belum mendapat laporan dan pemaparan secara rinci terkait perubahan pengembangan proyek pasir besi di wilayah pesisir Kulonprogo tersebut. Kendati demikian, ia berharap tidak akan ada perubahan nilai royalti yang akan masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) atau pajak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semisal ada pengurangan kapasitas produksi harus dipastikan dapat menambah durasi waktu penambangan atau setidaknya sama dengan feasibility study (fs) yakni di atas 20 tahun,” paparnya sesuai mengikuti rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kulonprogo, Jumat (15/8/2014).

Kepastian durasi penambangan, kata dia, juga menjadi salah satu faktor penting dalam menghitung break even point (BEP). Pembangunan pabrik yang dapat dipakai sepanjang waktu penambangan akan lebih bermanfaat dan menyejahterakan masyarakat.

Direktur SDM dan Community Development PT JMI, Heru Priyono membenarkan perubahan rencana pengembangan proyek pasir besi, termasuk pengurangan kapasitas produksi. Rencana semula, sebutnya, kapasitas produksi pig iron satu juta ton per tahun, namun dalam rencana yang baru menjadi 320.000 ton per tahun.

“Sebenarnya pengurangan kapasitas produksi ini justru akan membuat pabrik cepat beroperasi karena tidak membutuhkan infrastruktur yang besar, tetapi nanti secara bertahap akan meningkatkan kapasitas produksi seperti rencana awal,” ungkap Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya