SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat mengeruk batu dan tanah tebing di Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Selasa (22//11/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Tambang pasir Bantul diklaim DPU sesuai aturan

Harianjogja.com, BANTUL — Setelah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul memastikan semua pertambangan di Bantul ilegal, diketahui sejumlah pertambangan ilegal masih saja beroperasi. Di kawasan Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul, penambangan tebing dilakukan dengan mengunakan alat berat.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

(Baca Juga :  TAMBANG PASIR BANTUL : Ilegal dan Gunakan Alat Berat, Apa saja Imbalannya?)

Kepala Dusun Karangasem Hadi Prabowo mengklaim pertambangan tersebut dilakukan atas dasar persetujuan warga. Kata dia, penambangan itu berawal dari adanya longsor di daerah dusunnya yang menutupi sebagai ruas jalan. Karena dalam pembersihan harus mengunakan alat berat, maka kemudian mengundang pemilik alat berat untuk mengeruk tebing yang rawan longsor itu.

Diakuinya memang penambangan yang telah terjadi selama kurang lebih tiga bulan itu telah melalui izin darinya. Namun dia tidak mengetahui perihal adanya Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dimiliki oleh penambanag yang beroperasi tersebut. Kata dia pengelolan dan kesepatakan berada di Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Hanya saja dia mengetahui beberapa waktu lalu warga sempat berupaya untuk menyegel alat berat yang dimiliki oleh penambang, lantaran janji setoran Rp10.000 yang diberikan kepada kas warga tidak juga dipenuhi. “Kemarin memang ada warga yang berencana kalau sampai mereka tidak membayar setoran maka alat berat akan disegel,” ungkapnya.

Menurut Hadi, setoran tersebut rencannnya akan digunkan untuk perbaikan jalan yang dilewati truk tambang yang mememang sudah rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya