SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat mengeruk batu dan tanah tebing di Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Selasa (22//11/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Tambang pasir Bantul perlu segera diatur

Harianjogja.com, BANTUL — Dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, Pemerintah Desa (Pemdes) Wukirsari, Kecamatan Imogiri, akan lakukan evaluasi penambangan bahan galian golongan C di Dusun Karangasem dan Dusun Nogosari II. Penambangan bukit untuk batu dan tanah uruk itu diketahui juga belum memiliki izin alias ilegal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

(Baca Juga : TAMBANG PASIR BANTUL : Penambangan atas Usul Warga, Benarkah?)

Seorang penambang di Dusun Karangasem, Handoko mengungkapkan penambangan dilakukan atas seizin warga sekitar. Dia pun mengatakan telah memberikan sejumlah uang kompensasi terhadap warga sekitar termasuk pemiliki lahan yang sedang ditambang. Penambangan kata dia telah dilakukan selama kurang lebih tiga bulan terakhir dan telah menghasilkan ratusan truk batu dan tanah uruk.

“Per hari rata-rata ada sekitar 40 sampai 50 truk,” ungkapnya, Rabu (23/11/2016)

Handoko menambahkan jika sampai batu dan tanah uruk yang ada sudah habis, pertambangan akan diperluas ke bukit yang juga berdekatan sekitar 20 meter dari lokasi tambang semula. Dia mengaku sudah mengantongi izin dari pemilik lahan untuk segera melakukan penambangan.

Sementara itu, Kepala Dusun Karangasem, Hadi Prabowo mengakui penambangan dilakukan atas izin darinya dan sejumlah warga yang ada di sekitar. Namun dia tidak mengetahui perihal adanya Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dimiliki oleh penambang yang beroperasi tersebut. Kata dia pengelolan dan kesepatakan berada di Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Lanjutnya lagi, pertambangan itu akan segera berakhir pada Desember 2016. Hal itu lantaran akan segera ada pengerjaan jalan desa yang rencana mulai Januari 2017 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya