SOLOPOS.COM - DIUSIR—Truk pengangkut pasir pergi dari Kali Opak setelah diusir warga Senden, Selomartani, Sabtu (5/5) (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Tambang pasir Bantul akhirnya ditertibkan.

Harianjogja.com, BANTUL — Nekat menambang di dekat jembatan, sekelompok penambang pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Bungkus, Desa Parangtritis Kecamatan Kretek diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Senin (16/1/2017) siang.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji membenarkan adanya penangkapan itu. Saat dikonfirmasi, dirinya mengakui penangkapan itu dilakukan saat anggotanya melakukan patroli rutin di kawasan Kecamatan Kretek.

Baca Juga : TAMBANG PASIR ILEGAL : Penambangan Gunakan Alat Berat, Ini Dampak yang Terjadi

“Saat melintas di Jembatan Kretek, mereka melihat ada praktik penambangan [pasir],” ucapnya.

Penambangan pasir yang dilakukan dengan cara manual itu, dipastikan Hermawan ilegal lantaran belum mengantongi izin. Selain itu, ia pun menyayangkan penambangan dilakukan warga di dekat jembatan.

Sesuai regulasi yang berlaku, jarak penambangan dengan jembatan seharusnya lebih dari 500 meter. Namun kenyataannya kelompok itu melakukan penambangan dengan jarak tak lebih dari 100 meter dari Jembatan Kretek.

Saat melakukan patroli tersebut, pihak Satpol PP Bantul sebenarnya sempat menangkap basah ada 3 kelompok yang tengah menambang. Selain kelompok yang berada di sisi selatan sungai, tepatnya di Dusun Bungkus, anggotanya sempat hendak menangkap basah dua kelompok lainnya yang tengah menambang pasir di sisi utara sungai, tepatnya di Dusun Glondong, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek.

“Sayangnya, dua kelompok yang di Donotirto berhasil kabur,” cetus Hermawan.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun memberikan surat teguran sekaligus pemanggilan kelompok penambang di Dusun Bungkus tersebut. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pemanggilan itu berdurasi selama 3 hari.Warga Menambang Manual

Terpisah, Lurah Parangtritis Topo membenarkan beberapa warganya yang berdomisili di sekitar Sungai Opak memang banyak yang mencari nafkah melalui penambangan pasir secara manual. Namun, di saat musim penghujan seperti sekarang ini, ia menegaskan, jumlah warga yang melakukan penambangan cenderung menurun.

“Selain hasilnya sangat sedikit, risikonya pun tinggi. Permukaan sungai kerap naik secara tiba-tiba,” katanya.

Ia pun mengeluhkan sulitnya melakukan penertiban terhadap warganya itu. Ia mengaku sudah pernah memberikan stimulan modal usaha berupa hewan ternak kepada mereka.

Tujuannya, agar mereka bisa berhenti melakukan penambangan ilegal itu. Sebenarnya, menurut Topo lahan pekerjaan di Parangtritis sangat terbuka lebar. Terlebih di bidang pertanian, puluhan hektar lahan pertanian di Desa Parangtritis masih banyak membutuhkan tenaga penggarap.

“Selama ini, penggarap lahan itu justru banyak mengimpor dari luar desa,” katanya.

Terpisah, salah satu warga Dusun Jelapan, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong yang biasa melakukan penambangan di sekitar Sungai Opak membenarkan, pihaknya kini sudah tak lagi melakukan praktik ilegal itu. Curah hujan yang tinggi membuatnya berpikir ulang jika harus melakukan penambangan.

“Karena penambangan yang kami lakukan secara manual. Kami tidak berani kalau arus sedang deras-derasnya seperti sekarang,” kata warga yang tak bersedia disebutkan identitasnya itu.

Dikatakannya, pemerintah seharusnya bisa bersikap lebih adil. Pasalnya, hingga kini masih banyaknya penambang modern dengan menggunakan alat sedot yang belum ditertibkan oleh petugas.

“Lagipula, dibandingkan mereka yang menggunakan alat sedot, kami yang manual ini hasilnya tak seberapa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya