SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat mengeruk batu dan tanah tebing di Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Selasa (22//11/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Tambang ilegal Bantul diduga melibatkan oknum polisi

Harianjogja.com, BANTUL--Ada indikasi keterlibatan oknum Polisi dalam praktek tambang ilegal kategori galian golongan C di Desa Wukirsari. Polres Bantul, melalui Reserse Kriminal (Reskrim) membantah adanya keterlibatan oknum Polisi dan siap menindak tegas anggotanya jika terbukti ada yang terlibat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penelusuran Harianjogja.com dari salah satu narasumber di lokasi pertambangan Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri mengindikasikan keterlibatan oknum Polisi dalam tambang ilegal itu.

Dalam keterangan narasumber menyebutkan, secara berkala penambang memberikan sejumlah setoran uang hasil tambang uruk kepada salah seorang oknum Polisi. Paling minim setiap kali memberikan setoran dia harus merogoh kocek Rp500.000. “Kalau pas gayeng [rame] gitu ya biasanya mereka [oknum polisi] ke sini. Tapi kalau pas sepi ya biasnya mereka mengerti [tidak meminta],” ujarnya.

Meskipun tidak diminta secara langsung, dia sudah memahami dan langsung memberikan sejumlah uang, jika ada seorang oknum Polisi yang bertandang ke lokasi tambang. Dari pengakuanya, alasan memberikan sejumlah uang setoran kepada oknum Polisi karena khawatir dengan keamanan lokasi tambang.

Tidak hanya uang setoran, kata dia ada pula oknum Polisi yang meminta tanah uruk dari hasil tambang. Tanpa membayar sepeserpun, salah seorang oknum Polisi minta dikirimi tanah dan batu uruk sebanyak empat truk. Dia antar dari Dusun Karangasem hingga daerah Jalan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Jogja.

“Lha meskipun cuma Rp50 ribu untuk ongkos tenaga supirnya pun tidak ada,” keluhnya.

Kepala Dusun Karangasem, Hadi Prabowo membantah adanya keterlibatan oknum Polisi dalam pertambangan galian golongan c di wilayahnya. Dia menyebut pertambangan murni dilakukan atas seizin warga sekitar dan pemilik lahan. “Enggak ada itu. saya malah enggak tahu,” katan Hadi, Kamis (24/11/2016).

Dia tidak mengetahui adanya oknum Polisi yang sering datang ke lokasi tambang. Hanya saja dia mengetahui pada Rabu (23/11/2016) sempat ada sejumlah anggota Polisi dari Polres Bantul yang meminta keterangan terkait dengan adanya pertambangan di wilayahnya. Kata dia penambangan sudah dihentikan dan pemiliki tanah sudah dipanggil ke Polres Bantul.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan oknum polisi dalam paraktek pertambangan ilegal, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Anggaito Hadi Wibowo membantanya. Dia menyebut polisi akan tegas menindak praktek pertambangan ilegal. “Yang jelas sih engak ada [oknum polisi terlibat],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya