SOLOPOS.COM - ilustrasi penambangan galian C (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Aktivitas salah satu penambangan galian C di wilayah Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Klaten, dikeluhkan warga. Atas keluhan itu, pemerintah desa setempat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melayangkan surat peringatan kepada pengelola kegiatan pertambangan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas salah satu pertambangan itu sudah bergulir sekitar satu hingga dua pekan terakhir dan berlokasi di lahan warga wilayah Dukuh Jamuran. Ada satu ekskavator yang beroperasi di lokasi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Truk pengangkut material galian C belakangan mulai hilir-mudik melintasi jalan desa. “Warga yang daerah atas di beberapa dukuh seperti Grintingan, Pajegan, dan Canguk menolak adanya itu karena mengganggu akses warga,” kata salah satu warga Tegalmulyo, Priyono, Kamis (21/10/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Baru Dibeli, Seekor Sapi di Boyolali Tewas Tercebur Sumur

Priyono mengatakan keluhan itu sudah disampaikan ke pemerintah desa dan ditindaklanjuti bersama BPD setempat yang bersurat ke pengelola pertambangan. Dia berharap aktivitas pertambangan tersebut bisa segera dihentikan.

Kepala Desa Tegalmulyo, Sutarno, membenarkan sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola pertambangan galian C tersebut. Surat itu disampaikan desa menindaklanjuti keluhan warga.

Beberapa keluhan yakni warga tak bebas sejak ada aktivitas truk galian C yang hilir-mudik di kampung mereka melintasi jalan kampung yang juga menjadi jalur evakuasi serta wisata. Lokasi pertambangan juga berada di kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Berwisata, Wisatawan Naik Dua Kali Lipat

Selain itu, lokasi pertambangan berdekatan dengan masjid. Alasan lain yakni lokasi pertambangan berdekatan dengan sumber air Kali Jeroomah yang dimanfaatkan warga di beberapa kampung seperti Dukuh Ngringin dan Girpasang.

“Sepertinya sudah off [berhenti beroperasi] mulai hari ini. Tetapi untuk alat berat masih ada di lokasi,” tutur dia.

Soal perizinan, Sutarno mengatakan tak mengetahui lantaran bukan kewenangan pemerintah desa mengeluarkan izin. “Tentu saja kami juga tidak berani memberikan izin karena bukan kapasitas kami,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya