SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Lokasi tambang galian C di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, disegel karena pemilik usaha bermasalah hingga merugikan negara. Penyegelan dilakukan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Selasa (27/11/2018).

Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Madiun Gatot Prasetyo, Selasa, mengatakan aktivitas galian C di Desa Klumutan disegel karena pemilik usahanya belum membayar kewajiban pajak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Aktivitas galian C ini kami segel berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. Hal itu terkait pembayaran pajak yang belum diselesaikan oleh pemilik usaha tambang tersebut,” ujar Gatot Prasetyo.

Pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas di lokasi pertambangan galian C itu dan petugas langsung memasang papan segel sebagai tanda aktivitas dihentikan sementara hingga pemiliknya menyelesaikan kewajiban pajaknya. 

Gatot Prasetyo menerangkan dengan belum membayar pajak tersebut, usaha galian C di Desa Klumutan tersebut telah melanggar Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pembayaran Pajak Pertambangan Bahan Galian Golongan C.

“Selain itu juga melanggar Perda Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembayaran Pajak Daerah,” kata dia.

Adapun penyegelan dilakukan dengan memasang papan segel di sekitar lokasi galian C. Diharapkan pihak pengelola dan pemilik usaha galian C setempat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melanggarnya dengan beroperasi secara diam-diam.

Guna mengawasi pemilik usaha tidak beroperasi atau mematuhi aturan penyegelan, Satpol PP akan melibatkan pejabat perangkat desa setempat.

“Untuk pengawasan lokasi dan memastikan tidak ada pihak yang melanggar, maka akan dimonitor oleh perangkat desa setempat,” katanya.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya