SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Tambang batu milik warga di Dusun Krapyak Desa Panjangrejo, Pundong Bantul ditutup paksa oleh pemerintah.

Pertambangan batu di Dusun Krapyak, Panjangrejo, Pundong sedianya baru beroperasi dua minggu lalu. Ketua RT 1, Dusun Krapyak sekaligus salah satu pemilik tambang batu, Kasiman, mengungkapkan, tebing batu kecil setinggi sekitar tiga meter itu dimiliki 12 orang warga Krapyak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tebing tersebut sengaja ditambang atau diambil materialnya agar bentuknya rata sehingga dapat dibangun rumah. Hanya, untuk mengeruk atau meratakan tebing batu tersebut, warga tak mampu melakukannya dengan peralatan sederhana. Butuh alat berat seperti buldozer untuk mengeruk tebing.

Kebetulan, ada salah seorang warga pengusaha yang mau mengeruk tebing tersebut dengan alat berat. Baik warga maupun pengusaha tersebut sama-sama untung.

Warga untung karena tebing itu diratakan sehingga dapat dibangun rumah serta dapat kontribusi rupiah meski nilainya kecil. “Tiap satu truk batu dihargai sepuluh ribu,” klaim Kasiman ditemui Senin (27/1/2014).

Sedangkan pengusaha sendiri beruntung karena mendapat material batu berharga murah yang dapat dijual lagi dengan harga tinggi. Namun, pengusaha tersebut juga berkewajiban membenahi jalanan desa yang rusak karena dilewati truk pengangkut batu.

Namun, baru berhasil mengangkut sebanyak 320 ret material, truk-truk tersebut sudah dicegat Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul karena tambang tersebut dianggap tak berizin.

“Padahal penambangan seperti ini enggak membahayakan warga, justru warga diuntungkan,” tambah Karsidi, warga lainnya. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya