SOLOPOS.COM - Ilustrasi penambangan batu (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Tambang batu kapur di Gunungkidul akan dilakukan oleh perusahaan yang kini sedang mengajukan izin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setelah Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menetapkan sembilan kawasan peruntukan pertambangan (KPP) di Gunungkidul, saat ini sudah ada empat perusahaan mengajukan izin lingkungan untuk melakukan eksplorasi batu kapur di sembilan kawasan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Gunungkidul, Khairudin menyebut hingga saat ini sudah ada empat perusahaan yang mengajukan izin lingkungan untuk melakukan eksplorasi baru kapur di Gunungkidul. Tiga diantara empat perusahaan yang disebutnya adalah PT Caldomil, PT Aninda Mitra Internasional dan CV Empat Jaya.

“Mereka [perusahaan] harus mendapatkan rekomendasi dari kabupaten, lalu mereka baru bisa mengajukan izin lingkungan untuk menyusun Analisi Dampak Lingkungan (Amdal),” kata dia saat ditemui di kantronya, Rabu (22/2/2017).

Masing-masing perusahaan kata Khairudin akan melakukan eksplorasi di lahan dengan luas minimal lima hektare. Dan lokasi yang ditambang merupakan lokasi yang pernah dieksplorasi sebelumnya, sesuai dengan sembilan KPP yang telah ditetapkan.

Adapun sembilan KPP itu adalah KPP Playen; KPP Gedangsari; KPP Patuk-Nglipar; KPP Karangmojo-Nglipar-Wonosari; KPP Semin-Ngawen; KPP Panggang; KPP Tepus; KPP Semanu; KPP Ponjong – Semanu Selatan – Paliyan.

Kendati demikian, KPP yang tersebar di sejumlah kecamatan tersebut hanya memiliki titik pertambangan di sebagian desa saja. “Tidak semua desa di satu kecamatan kawasan peruntukan tambang boleh ditambang. Hanya desa-desa tertentu saja sesuai dengan kajian dari Pemda DIY,”  kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya