Tambang Bantul tak berizin terjadi di Poncosari
Harianjogja.com, BANTUL — Puluhan penambang tradisional di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul menggagalkan upaya petugas kepolisian merazia mesin diesel yang digunakan untuk menambang pasir di Sungai Progo, Rabu (30/8/2017).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga : Warga 7 Dusun Sepakat Menolak Penambangan di Poncosari
Kepala Polsek Srandakan Kompol Slamet mengatakan sedikitnya 50 personel kepolisian pada Rabu pagi turun ke lokasi penambangan pasir Sungai Progo yang melintasi Dusun Sambeng, Poncosari. Petugas menyita lima unit mesin diesel yang diklaim sebagai mesin penyedot pasir.
“Razia tersebut dilakukan karena penambangan pasir itu tidak berizin,” kata Slamet, Rabu.
Namun, lima unit mesin diesel yang telah direbut petugas dari penambang rakyat tersebut tidak bisa diangkut ke luar dari lokasi penambangan. Pasalnya puluhan penambang rakyat menghadang petugas keluar dari lokasi penambangan.
“Terpaksa alatnya kami lepas lagi, karena dihadang oleh warga jadi enggak bisa melewati jalan keluar,” ujar dia.
Menurut Slamet, jumah petugas kepolisian kalah banyak dengan jumlah warga yang menolak razia petugas. Setelah gagal menyita alat mesin diesel, puluhan aparat akhirnya meninggalkan lokasi penambangan.