SOLOPOS.COM - Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Tambang Bantul tak berizin terjadi di Poncosari

Harianjogja.com, BANTUL — Puluhan penambang tradisional di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul menggagalkan upaya petugas kepolisian merazia mesin diesel yang digunakan untuk menambang pasir di Sungai Progo, Rabu (30/8/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Warga 7 Dusun Sepakat Menolak Penambangan di Poncosari
Kepala Polsek Srandakan Kompol Slamet mengatakan sedikitnya 50 personel kepolisian pada Rabu pagi turun ke lokasi penambangan pasir Sungai Progo yang melintasi Dusun Sambeng, Poncosari. Petugas menyita lima unit mesin diesel yang diklaim sebagai mesin penyedot pasir.

“Razia tersebut dilakukan karena penambangan pasir itu tidak berizin,” kata Slamet, Rabu.

Namun, lima unit mesin diesel yang telah direbut petugas dari penambang rakyat tersebut tidak bisa diangkut ke luar dari lokasi penambangan. Pasalnya puluhan penambang rakyat menghadang petugas keluar dari lokasi penambangan.

“Terpaksa alatnya kami lepas lagi, karena dihadang oleh warga jadi enggak bisa melewati jalan keluar,” ujar dia.

Menurut Slamet, jumah petugas kepolisian kalah banyak dengan jumlah warga yang menolak razia petugas. Setelah gagal menyita alat mesin diesel, puluhan aparat akhirnya meninggalkan lokasi penambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya