SOLOPOS.COM - Akibat aktivitas pertambangan di Dusun Srumbung, Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, terbentuk kubangan air dan jurang sedalam belasan meter. foto diambil pada Senin (5/12/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Tambang Bantul ilegal diduga juga melibatkan seorang petugas.

Harianjogja.com, BANTUL –– Dibukanya kembali praktik penambangan ilegal di wilayah sekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di Kecamatan Sanden setelah beberapa pekan lalu disegel pihak kepolisian menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : TAMBANG BANTUL ILEGAL : Oknum Polisi Dicurigai Ikut Menambang

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengaku terkejut dengan adanya kabar keterlibatan oknum itu. Itulah sebabnya, saat dihubungi Harian Jogja, dirinya mengaku tengah berada di lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. “Ini saya sedang mencari lokasinya,” katanya, Kamis (10/2/2017)

Itulah sebabnya, ia pun tak ingin berandai-andai. Namun, jika nantinya dugaan itu benar, pihaknya tetap akan melakukan proses sebagaimana mestinya.

Ditegaskannya, praktik yang diperbolehkan terkait lahan pasir sejauh ini hanya izin eksplorasi. Sedangkan jika sudah mengarah pada produksi, terlebih ada transaksi jual beli atas hasil produksi itu, menurut Anggaito jelas melanggar hukum.

Terkait hal itu Bupati Bantul Suharsono justru lempar handuk. Selama belum ada landasan hukum yang jelas terkait kewenangan pengelolaan bahan galian C, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak tak bisa berbuat banyak. “Selama belum ada regulasi yang jelas, kami tak bisa apa-apa,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan agar para aparatnya tidak ikut terlibat dalam praktik ilegal itu. Ia tak menampik, bisnis pertambangan itu memang menjanjikan materi yang melimpah. “Kalau sampai saya tahu ada yang terlibat, pasti akan saya tindak tegas,” sergah Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya