SOLOPOS.COM - Lahan bekas tambak udang. (Bhekti Suryani/Harian Jogja)

Tambak udang di Bantul mangkrak karena petambak masih menunggu modal

Harianjogja.com, BANTUL- Ratusan petambak udang di pesisir selatan Bantul menunggu masuknya pemodal untuk mengoperasikan kembali tambak yang kini mangkrak karena bangkrut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Paguyuban Petambak Udang Bantul, Sudarno mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 100 kolam tambak yang mangkrak alias tidak beroperasi karena bangkrut. Tambak itu menjadi gantungan hidup ratusan warga pesisir.

Ekspedisi Mudik 2024

Ratusan kolam itu kini berhenti beroperasi setelah muncul serangan penyakit Berak Putih yang menyerang udang vaname. Menurut Sudarno, serangan hama udang itu menyebabkan kerugian yang besar lantaran produksi menurun.

Harga jual udang saat panen tidak mampu menutupi modal yang telah dikeluarkan petambak. Ia menyontohkan, satu kolam tambak berukuran seribu meter persegi membutuhkan modal produksi hingga Rp100 juta. “Tapi saat panen, keuntungan yang didapat tidak sampai seratus juta gara-gara produksi menurun,” ungkap Sudarno, Selasa (18/8/2015).

Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, satu kolam tambak mampu menghasilkan keuntungan Rp150 juta hingga Rp200 juta sekali panen. Daripada kerugian semakin besar, petambak menghentikan usahanya.

Saat ini kata dia, para petambak menunggu masuknya investor yang bersedia menanamkan modalnya agar tambak kembali beroperasi. “Sekarang ini menunggu saja barangkali ada pemodal yang berminat. Siapa saja kami terima mau pemerintah atau pemodal dari luar,” papar dia.

Pemodal tersebut dapat menghidupkan kembali ratusan kolam tambak yang beroperasi dari Kecamatan Kretek, Sanden hingga Srandakan tersebut. “Sembari menunggu nasib relokasi tambak yang direncanakan pemerintah, kalau ada pemodal masuk justru bagus,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Tri Saktiyana sebelumnya menyatakan, pemerintah sementara membiarkan tambak udang di pesisir beraktivitas kendati tidak berizin.

Penyebabnya, pemerintah masih menunggu regulasi mengenai kawasan pesisir yang bakal menjadi payung hukum relokasi tambak ke lokasi berizin. “Peraturan Daerah mengenai kawasan pesisir belum digarap Pemerintah DIY, jadi belum bisa merelokasi mereka ke tempat yang baru,” jelas Tri Saktiyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya