SOLOPOS.COM - Salah satu tambak udang di Pantai Trisik (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTULPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membantah ada mantan pejabat DIY yang terlibat dalam bisnis tambak udang di sepanjang pesisir wilayah ini. Data terakhir menyebutkan total lahan tambak di Bantul saat ini sudah mencapai lebih dari 250 tambak.

Anggota Komisi C DPRD Bantul yang membidangi masalah tata ruang Aslam Ridha sebelumnya menyebut ada mantan pejabat DIY yang bermain dalam bisnis tambak di Bantul. Sehingga bisnis yang dianggap melanggar tata ruang dan merusak lingkungan itu sulit ditutup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Anjar Rintaka menyatakan, pihaknya tidak pernah menemukan ada pejabat atau mantan pejabat daerah yang turut membuka lahan tambak di Bantul. Kepemilikan ratusan petak lahan tambak itu menurutnya mengatasnamakan petani atau warga setempat.

Pemkab kata dia juga mengantongi foto copy KTP nama-nama pemilik tambak tersebut. Dari data itu tidak ditemukan mantan pejabat daerah sebagai pemilik lahan. Namun Anjar menambahkan, tidak menutupkemungkinan modal pembangunan tambak tersebut melibatkan pihak luar.

“Masalahnya kami kan tidak menelusuri pemodalnya siapa saja, apa pejabat, PNS atau bukan. Kami hanya minta pemilik atau pengelola tambak itu siapa. Dalam bisniskan siapa saja bisa menanamkan modal,” ujarnya.

Ihwal penutupan tambak udang yang belum dilaksanakan tersebut menurutnya karena pihaknya menunggu instruksi Bupati bukan karena ada intervensi pihak lain seperti mantan pejabat. Sesuai instruksi Bupati, tambak-tambak tersebut akan dibersihkan maksimal sampai akhir tahun ini.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Bantul Aslam Ridha mengatakan, bisnis tambak udang sudah mengalihfungsikan ratusan hektare lahan produktif petanian di Bantul. Namun dewan menilai belum ada sikap tegas dari Pemkab Bantul. “Ini ada apa, kok tidak ada sikap tegas dari pihak berwenang kalau memang tidak ada izin dan merusak ekosistem. Apa karena ada oknum mantan pejabat DIY [yang bermain],” tegas Aslam beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya