SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul memberi batas waktu kegiatan usaha tambak udang di daerah ini hingga akhir 2014. Pemerintah mengancam bakal menutup paksa usaha tambak udang bila bisnis tersebut tidak mengantongi izin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana menyatakan, Pemkab Bantul secara resmi menghentikan usaha tambak yang tidak mengantongi izin.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Bupati kata dia sudah mengeluarkan surat untuk menghentikan pembukaan tambak baru. Namun memberi toleransi kepada usaha tambak yang sudah terlanjur dibuka hingga akhir tahun ini.

Alasan toleransi itu karena banyak pengelola tambak yang terjerat utang ke bank untuk mendapat modal membangun tambak. “Jadi kami juga harus berempati ke warga karena menyangkut ekonomi mereka, mereka diberi waktu sampai akhir tahun ini agar ada waktu sampai panen udang dan mengembalikan modal pinjaman. Tapi untuk tambak baru memang dilarang dibuka,” tegas Tri Saktiyana Jumat (6/6/2014).

Bila kebijakan itu dilanggar, pemerintah kata dia terpaksa menutup paksa tambak tersebut. Demikian pula pembukaan tambak baru yang belakangan masih terus terjadi di kawasan pesisir selatan Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya