SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mengendus ada investor besar bermain dalam usaha tambak di Bantul yang mengabaikan izin dan mengalih fungsi kawasan pesisir tersebut. Dewan juga mengendus adanya mantan pejabat DIY yang ikut bermain dalam tambak udang menuai protes masyarakat pesisir.

“Tidak hanya investor kecil lokal tapi kelas besar saya lihat nilainya miliaran dalam bisnis itu,” ujar anggota Komisi C DPRD Bantul Aslam Ridlo kepada Harianjogja.com usai menggelar sidak tambak udang di sejumlah lokasi kawasan pesisir selatan, Kamis (26/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil sidak dewan mencatat area tambak udang telah mengalihfungsikan ratusan hektare lahan produktif pertanian di pesisir seperti wilayah Sanden, Kretek dan Srandakan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi ada apa ini kok tidak ada sikap yang tegas dari pihak berwenang kalau memang tidak ada izin dan merusak ekosistem. Apa karena ada oknum mantan pejabat DIY,” sentilnya.

Politisi PKB ini memberikan contoh tentang tambak udang di kawasan Pantai Depok. Bisnis ini tidak hanya merusak gumuk pasir yang menjadi pesona pariwisata khas Bantul, tetapi juga menggunakan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) serta mengurangi lahan pertanian produktif. Ia menilai ada yang lemah dari pengawasan Pemkab Bantul yang mustinya bisa bersikap tegas menutup usaha mengabaikan perizinan tersebut.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji juga sependapat usaha tambak udang harus segera mendapat penanganan serius dan disesuaikan dengan zonasi seperti tertera dalam perda rencana detail tata ruang wilayah (RDTRK) agar peruntukan kawasan bisa ditertibkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya